Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Sleman
Kasus: penganiayaan
Polisi Belum Tetapkan Tersangka dalam Kasus Penganiayaan "Mas Pelayaran"
Espos.id
Jenis Media: Jogja

Esposin, SLEMAN – Takbirdha Wardiana alias “Mas Pelayaran” yang melakukan penganiayaan terhadap driver ojek online (ojol) ShopeeFood saat mengantarkan pesanan telah diperiksa pihak kepolisian. Meski telah diperiksa, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Takbirdha telah diperiksa oleh polsii pada Sabtu (5/7/2025) dini hari. Massa dari driver ojol sempat mendatangi Polresta Sleman sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu, para driver ojol meminta Mas Pelayaran untuk meminta maaf. Setelah menyampaikan permintaan maaf, Takbirdha sebagai terlapor lantas diperiksa oleh petugas kepolisian.
"Setelah beberapa kali minta maaf akhirnya dari driver sendiri kami suruh balik ke rumah masing-masing. Untuk selanjutnya kami lakukan pemeriksaan terhadap terlapor ini," kata Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Wahyu Agha Ari Septyan, Sabtu (5/7/2025).
Dalam pemeriksaan polisi, memang terjadi cekcok antara Takbirdha Wardiana dan driver layanan jasa antar makanan karena keterlambatan. AD yang datang mengantar pesanan bersama AN menjelaskan kepada T bahwa pesanan terlambat karena harus melakukan dobel orderan. Akan tetapi, kata Agha, terlapor tidak terima atas keterlambatan ini sehingga terjadi lah cekcok.
"Memang pemeriksaan ya emang benar terjadi cekcok karena terlambat tadi,” ujarnya.
Agha menyampaikan Mas Pelayaran teah menjalani pemeriksaan. Meski demikian, terduga pelaku penganiayaan belum ditetapkan sebagai tersangka.
Dia menjelaskan jika polisi masih akan melihat berbagai aspek mulai dari ada tidaknya insiden pemukulan hingga waktu kejadian.
"Terlapor sudah diperiksa. Tapi kami masih belum tetapkan tersangka. Karena kami lihat benar nggak waktu kejadian itu dia sempat mukul atau tidak. Karena disitu kan ada beberapa orang," ujarnya.
"Makanya kami masih dalam dari CCTV-nya, kami periksa saksi-saksi yang ada," tambahnya.
Saat ini status Takbirdha Wardiana atau Mas-mas Pelayaran masih sebagai saksi. Setelah melakukan pemeriksaan terhadap Takbirdha Wardiana atau Mas Pelayaran, polisi lanjut Agha juga masih akan melakukan sejumlah tahapan terkait kasus ini.
"Belum kami gelarkan, kami belum bisa pastikan pelakunya siapa, karena kan pada saat kejadian kan ada beberapa orang yang melerai," ungkapnya.
Insiden ini bermula pada Kamis (3/7/2025), saat Takbirdha Wardiana atau Mas Pelayaran melakukan pemesanan lewat jasa pengantar makanan daring. Takbirdha merasa pesanannya datang terlambat sehingga terjadi lah cekcok.
Dalam cekcok ini Agha menjelaskan jika AN yang menemani AD mengantarkan pesanan justru mendapat luka cakaran. AN juga merasa dijambak saat cekcok berlangsung.
Dari peristiwa tersebut, Takbirdha Wardiana dilaporkan di Polresta Sleman pada Jumat (4/7/2025) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Saat ini, polisi belum memeriksa korban AN karena yang bersangkutan masih berada di luar kota. Adapun AN baru dijadwalkan menjalani pemeriksaan akhir pekan ini. Sementara T telah diperiksa pada Sabtu (5/7/2025).
Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Mas-mas Pelayaran Terduga Pelaku Penganiayaan Rekan Driver Ojol Sudah Diperiksa Polisi, Ini Hasilnya
Sentimen: neutral (0%)