Sentimen
Undefined (0%)
4 Jul 2025 : 22.15
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Ngawi

Pendaftar Tak Merata, Hanya 5 SMPN di Ngawi Penuhi Pagu Siswa Baru

4 Jul 2025 : 22.15 Views 41

Espos.id Espos.id Jenis Media: Jatim

Pendaftar Tak Merata, Hanya 5 SMPN di Ngawi Penuhi Pagu Siswa Baru

Esposin, NGAWI -- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Ngawi resmi menutup proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada 23 Juni 2025. Dari total 50 SMP Negeri (SMPN) yang ada, hanya lima sekolah yang berhasil memenuhi pagu penerimaan siswa baru.

Mengacu pada Permendikbudristek Nomor 47 Tahun 2023, jumlah maksimal siswa dalam satu rombongan belajar (rombel) di jenjang SMP adalah 32 siswa, dengan batas maksimal 33 rombel per sekolah.

Disdikbud Ngawi mencatat bahwa total 50 SMPN di daerah tersebut ditargetkan mampu menampung 7.488 siswa, terbagi dalam 234 rombel.

Kepala Disdikbud Ngawi, Sumarsono, menyebut fenomena tidak meratanya jumlah pendaftar bukan hal baru dan telah terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2025 ini, hanya SMPN 1 Ngawi, SMPN 2 Ngawi, SMPN 1 Geneng, SMPN 1 Karangjati, dan SMPN 1 Widodaren yang mencapai jumlah siswa sesuai pagu.

Sebaliknya, 45 SMP Negeri lainnya belum berhasil memenuhi kuota rombel yang telah ditentukan.

“Hanya 5 lembaga SMPN saja yang memenuhi pagu Rombel yang ditetapkan pada SPMB tahun ini. Salah satu penyebabnya mungkin karena masih banyak yang memilih untuk bersekolah di area kota,” ujarnya, Jumat (4/7/2025).

Menurut Sumarsono, keberadaan stigma sekolah favorit yang melekat pada beberapa SMP negeri di kota menjadi salah satu penyebab utama ketimpangan tersebut. Di samping itu, persaingan dengan sekolah swasta dan madrasah juga turut mempengaruhi minat masyarakat dalam memilih SMP negeri.

“Perubahan sistem zonasi menjadi domisili pada SPMB ini sebenarnya adalah satu upaya untuk menghapus stigma sekolah favorit, tapi upaya kami yang di daerah untuk mengatasi itu salah satunya dengan menempatkan kepala sekolah dan guru yang benar-benar kompeten agar kualitas sekolah di wilayah pinggiran meningkat,” jelasnya.

Meski terjadi penurunan dan ketimpangan jumlah pendaftar, Disdikbud Ngawi memastikan belum ada wacana penggabungan sekolah (regrouping). Pemerintah tetap berkomitmen untuk menjamin hak pendidikan bagi semua anak, baik yang tinggal di kota maupun di desa.

“Prinsipnya, berapa pun jumlah muridnya, tetap harus dilayani,” tutupnya.

Sentimen: neutral (0%)