Sentimen
Informasi Tambahan
Agama: Kristen
Kab/Kota: Sukabumi
Kasus: HAM
Tokoh Terkait
Viral Pembubaran Retret Pelajar Kristen di Sukabumi sampai Diusut Menteri HAM
Espos.id
Jenis Media: News

Esposin, SUKABUMI — Viral di media sosial dugaan pembubaran retret pelajar Kristen yang terjadi di Kampung Tangkil RT004/RW001, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat (Jabar) Jumat (27/6/2025).
Rekaman aksi pembubaran retret tersebut ramai diperbincangkan di media sosial dan menuai komentar beragam yang mayoritas menyayangkan aksi intoleransi itu.
Latar belakang pembubaran disebut karena masyarakat menduga rumah itu dijadikan tempat ibadah tanpa izin sehingga kemudian diprotes.
<blockquote class="twitter-tweet"><p lang="in" dir="ltr">HELP RT‼️<br>ceritanya temen gw lagi ret” ke sukabumi, dan disana mereka singgah di villa/tempat milik gereja dia, MILIK loh ya bukan sewa. Dan tiba tiba mereka di usir dengan cara yang sangat kasar dan tidak ada etika. Bahkan salib dan alkitab di bakar. <a href="https://t.co/ipr2UCaP5V">pic.twitter.com/ipr2UCaP5V</a></p>— endelyn (@cinnamonw234) <a href="https://twitter.com/cinnamonw234/status/1938592193922617629?ref_src=twsrc%5Etfw">June 27, 2025</a></blockquote> <script async src="https://platform.twitter.com/widgets.js" charset="utf-8"></script>
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengaku telah mengutus tim untuk mengusut peristiwa dugaan pembubaran retret pelajar Kristen tersebut.
“Saya sudah menugaskan staf di Kantor Wilayah Jawa Barat agar segera turun untuk melakukan penanganan kasus pembubaran retret ini,” kata Natalius Pigai, Senin (30/6/2025), dilansir Antara.
Dia menegaskan bahwa aksi kekerasan terhadap aktivitas keagamaan di Indonesia merupakan pelanggaran HAM.
Ia mengingatkan Indonesia merupakan negara yang berlandaskan Pancasila dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika.
Negara, tutur Menteri HAM, menjamin setiap pemeluk agama untuk menjalankan keyakinan agamanya sesuai dengan ajaran agama dan keyakinan masing-masing. Pelanggaran, intimidasi, maupun kekerasan yang membatasi hak tersebut tidak boleh dilakukan.
“Itu adalah bagian HAM yang dijamin oleh negara dan karena itu, setiap tindakan intimidasi apalagi kekerasan dengan membubarkan secara paksa tidak bisa dibenarkan,” imbuh dia.
Maka dari itu, Natalius Pigai menugaskan tim dari Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Barat untuk melakukan pemantauan terkait insiden tersebut.
Menteri HAM juga meminta pihak kepolisian untuk memberikan atensi dalam penegakan hukum terhadap para pelaku.
DPR Kecam Pembubaran
Senada, anggota Komisi I DPR RI Abraham Sridjaja mengecam keras insiden pembubaran retret pelajar Kristen yang dinilainya membahayakan kebhinekaan dan menodai Pancasila.
“Peristiwa ini bukan sekadar insiden lokal. Ini alarm bahaya bagi kebhinekaan kita. Jika anak-anak kita tidak bisa beribadah dengan tenang di negeri ini maka kita semua sedang berjalan mundur sebagai bangsa. Ini menodai Pancasila kita, memecah belah bangsa, dan sangat tidak manusiawi," kata Abraham, Senin.
Dia menilai tindakan perusakan dan pengusiran terhadap pelajar yang tengah menjalankan kegiatan keagamaan tersebut merupakan bentuk kekerasan yang tidak hanya sekedar bentuk pelanggaran hukum, tetapi bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan prinsip kemanusiaan yang adil dan beradab.
“Kita tidak boleh membiarkan hal ini terjadi apalagi yang menjadi korban adalah anak-anak, pelajar-pelajar muda yang seharusnya dilindungi, bukan ditakut-takuti. Ini tindakan pelanggaran hukum," ujarnya.
Dia pun menilai rekaman video terkait pembubaran kegiatan tersebut dapat mencoreng wajah toleransi Indonesia di mata dunia.
Untuk itu, dia meminta Kapolri dan Polda Jawa Barat segera bertindak tegas dan menangkap para pelaku yang terekam jelas dalam video sebab tidak cukup bila hanya menggunakan pendekatan damai dan mediasi dalam menangani kasus tersebut.
“Kalau negara tidak hadir dan pelaku tidak ditindak maka yang tumbuh adalah ketakutan dan kebencian. Aparat jangan hanya menengahi, tangkap! Hukum harus berlaku untuk semua. Tidak ada tempat bagi intoleransi di republik ini,” ujarnya.
Dia juga mengingatkan bahwa konflik berbasis intoleransi agama adalah bom waktu yang dapat merusak stabilitas sosial-politik bangsa.
Oleh sebab itu, Abraham mendorong pemerintah pusat untuk segera menggelar evaluasi nasional terhadap kebebasan beragama dan perlindungan kelompok minoritas.
“Jangan tunggu bangsa ini terbakar karena kita membiarkan api kecil intoleransi terus menyala di banyak tempat. Kita ini negara hukum, bukan negara preman," tuturnya.
Terakhir, dia mengajak seluruh elemen bangsa untuk tidak diam melihat ketidakadilan, dan mendesak media serta masyarakat sipil untuk terus mengawal kasus ini sampai keadilan ditegakkan.
Aparat Didesak Tindak Pelaku
Anggota Komisi III DPR RI Martin Tumbelaka mendesak aparat penegak hukum menindak tegas semua pelaku yang terlibat dalam insiden tersebut. "Semua pelaku harus ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Martin, Selasa (1/7/2025).
Dia mengecam keras insiden tersebut karena tindakan itu bentuk intoleransi umat beragama. Menurut dia, negara tidak boleh kalah oleh tindakan sekelompok orang yang mencederai kerukunan dan melanggar hukum.
Dia menilai tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencoreng nilai-nilai kebinekaan yang dijunjung tinggi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Menurut dia, hak menjalankan ibadah dan kegiatan keagamaan dijamin oleh konstitusi, tanpa terkecuali.
“Peristiwa ini mencederai prinsip dasar negara kita, Pancasila. Tidak ada tempat bagi tindakan intoleran di republik ini,” kata dia.
Untuk itu, dia meminta Polri bertindak tegas dan cepat agar kasus ini tidak menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat.
Dia juga mendorong Kementerian Agama dan pemerintah daerah turut aktif dalam merespons kasus ini, agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kita semua punya tanggung jawab untuk menjaga ruang-ruang toleransi. Jangan sampai pembiaran terhadap kasus seperti ini menormalisasi kekerasan atas nama mayoritas,” kata dia.
Sentimen: neutral (0%)