Sentimen
Undefined (0%)
27 Jun 2025 : 17.10
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bekasi, Bogor

Kasus: korupsi, Tipikor

Tokoh Terkait

KPK Sentil LHKPN Raline & Ifan Seventeen, Yovie Punya Harta Rp43 Miliar

27 Jun 2025 : 17.10 Views 14

Espos.id Espos.id Jenis Media: News

KPK Sentil LHKPN Raline & Ifan Seventeen, Yovie Punya Harta Rp43 Miliar

Esposin, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyoroti kepatuhan pejabat publik dalam melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Dua nama yang disorot kali ini adalah figur publik Raline Shah dan musisi Riefan Fajarsyah alias Ifan Seventeen, yang kini menjabat sebagai penyelenggara negara.

Raline saat ini menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital. Sementara Ifan Seventeen menjabat sebagai Direktur Utama PT Produksi Film Negara (PFN). KPK menyatakan bahwa laporan kekayaan keduanya masih belum lengkap dan perlu segera diperbaiki.

“KPK mengimbau agar pelaporan LHKPN dapat segera dilengkapi dan diselesaikan prosesnya,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (27/6/2025).

Ia menjelaskan bahwa laporan Raline masih menunggu kelengkapan surat kuasa, yang merupakan salah satu syarat administratif untuk proses verifikasi. Sedangkan laporan milik Ifan masih dalam bentuk draf dan belum difinalisasi oleh sistem.

Budi menekankan bahwa pelaporan LHKPN bukan hanya kewajiban formal, tetapi juga wujud nyata komitmen terhadap transparansi dan pencegahan tindak pidana korupsi. Kepatuhan tersebut diharapkan menjadi teladan bagi pegawai lain dan masyarakat luas.

Di sisi lain, KPK mengapresiasi Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif, Yovie Widianto, karena telah menyampaikan laporan LHKPN secara lengkap. Total kekayaan Yovie tercatat sebesar Rp43,27 miliar.

"KPK menyampaikan apresiasi kepada para penyelenggara negara yang telah memenuhi kewajibannya dalam pelaporan LHKPN, termasuk para staf khusus presiden yang telah menyampaikan laporan harta kekayaannya secara lengkap," ujar Budi.

Aset Yovie meliputi lima bidang tanah dan bangunan di Bekasi, Bogor, dan Jakarta Timur senilai Rp28,5 miliar, lima mobil senilai Rp2 miliar, harta bergerak lainnya Rp1,7 miliar, kas dan setara kas Rp12,6 miliar, serta surat berharga dan aset lainnya. Ia juga memiliki utang sebesar Rp1,91 miliar.

Yovie resmi dilantik sebagai stafsus oleh Presiden Prabowo Subianto pada 22 Oktober 2024.

Sentimen: neutral (0%)