Sentimen
Undefined (0%)
26 Jun 2025 : 16.17
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Surabaya

SPMB SMA/SMK Tahap Ketiga di Jatim Resmi Dibuka, Begini Skemanya

26 Jun 2025 : 16.17 Views 87

Espos.id Espos.id Jenis Media: Jatim

SPMB SMA/SMK Tahap Ketiga di Jatim Resmi Dibuka, Begini Skemanya

Esposin, SURABAYA – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahap ketiga jenjang SMA dan SMK di Jawa Timur secara resmi dibuka pada Kamis (26/6/2025) pukul 00.01 WIB. Pada tahap ini, jalur domisili untuk SMA lebih memprioritaskan nilai akademik, sedangkan untuk SMK tetap menggunakan sistem seleksi berbasis jarak. 

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai, mengatakan kuota jalur domisili jenjang SMA sebesar 35 persen, terdiri atas 20 persen domisili reguler dan 15 persen domisili sebaran. Sementara untuk jenjang SMK, kuota jalur domisili ditetapkan sebesar 10 persen.

“Berbeda dari tahun sebelumnya, tahun ini jalur domisili SMA mengutamakan nilai rapor sebagai dasar seleksi. Jika terdapat nilai yang sama, maka seleksi mempertimbangkan jarak tempat tinggal, usia, dan waktu pendaftaran,” kata Aries, Kamis (26/6/2025). 

Ia menambahkan sistem seleksi tahap tiga ini serupa dengan tahap dua yang juga menggunakan nilai akademik sebagai kriteria utama.

"Namun, calon peserta didik yang rumahnya dekat dengan sekolah tetap memiliki peluang, terutama bila nilai akademik sama,” ujarnya seperti dilansir Antara. 

Sedangkan untuk jenjang SMK, sistem seleksi tidak mengalami perubahan. Jalur domisili tetap menggunakan jarak sebagai dasar utama dengan kuota 10 persen.

Kepala UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (TIKP) Dinas Pendidikan Jatim Mustakim menjelaskan bahwa nilai akademik calon peserta didik jalur domisili SMA dihitung dari rata-rata nilai rapor semester 1 sampai 5 SMP/MTs yang dikombinasikan dengan indeks sekolah.

“Komposisinya adalah 60 persen dari nilai rapor dan 40 persen dari indeks sekolah. Jika nilai akhir sama, maka dipertimbangkan jarak domisili, usia, dan waktu pendaftaran,” katanya.

Mustakim menambahkan indeks sekolah diperoleh dari rata-rata jumlah lulusan suatu sekolah yang diterima di SMA/SMK negeri di Jawa Timur pada tahun sebelumnya.

Calon peserta didik jalur domisili SMA dapat memilih maksimal tiga SMA dalam satu rayon, atau dua di dalam rayon dan satu di luar rayon dalam kabupaten/kota yang berbatasan langsung.

Sementara itu, untuk jalur domisili SMK, peserta dapat memilih maksimal tiga konsentrasi keahlian di satu atau beberapa SMK, baik di dalam maupun luar rayon.

“Jika kuota jalur domisili SMK tidak terpenuhi, maka sisa kuota akan dialihkan ke jalur Nilai Prestasi Akademik,” ujar Mustakim.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman https://spmb.jatimprov.go.id dengan memasukkan NISN, PIN, dan data Kartu Keluarga (KK) yang telah diterbitkan.

Sentimen: neutral (0%)