Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Solo
Tokoh Terkait
Forum LPMK Kritik Draf Perwali tentang LKK, Wali Kota Solo Respati Siap Audiensi
Espos.id
Jenis Media: Solopos

Esposin, SOLO -- Wali Kota Solo Respati Ardi buka suara mengenai draf Peraturan Wali Kota Solo (Perwali) tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) yang belakangan ramai dikritik oleh Forum Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Kota Solo.
“Enggak apa-apa, itu hak masyarakat, mengkaji, membahas, silakan, masukan-masukan kami persilakan. Kita bahas sama Sekretariat Daerah Solo,” kata Respati ditemui Espos di Balai Kota Solo, Selasa (24/6/2025).
Wali Kota Solo juga mempersilakan jika Forum LPMK Solo ingin melakukan audiensi dengannya di Balai Kota Solo. Mengajukan permohonan audiensi dengan Wali Kota Solo merupakan hak Forum LPMK Solo.
“Yang penting LPMK kudu seneng, tak tambahi hibah Wali Kota Solo, saya kembalikan ke Musyawarah Rencana Pembangunan Kelurahan Rp5,8 miliar. Saya kembalikan ke musren, saya tidak pakai, saya kembalikan ke musren. LPMK harus kawal betul bersama Karang Taruna, Posyandu, dan PKK [Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga],” ungkap dia.
Sebelumnya, sejumlah Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) yang tergabung dalam Forum LPMK Kota Solo mendatangi Gedung DPRD Kota Solo untuk menyampaikan aspirasi mengenai regulasi Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK), Selasa (24/6/2025),
Sekretaris Forum LPMK Kota Solo sekaligus Ketua LPMK Jagalan, Murjioko, menjelaskan delapan orang Ketua LPMK mendatangi Gedung DPRD Kota Solo. Mereka diterima Ketua DPRD Kota Solo Budi Prasetyo dan Wakil Ketua Komisi I Suharsono.
Dia menjelaskan Forum LPMK Kota Solo keberatan dengan Pencabutan Perda Kota Solo Nomor 11 Tahun 2021 tentang LKK dan aturan tersebut diganti dengan Peraturan Wali Kota Solo (Perwali) tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) yang berpedoman dari Permendagri Nomor 18/2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa.
Sudah ada 40 Ketua LPMK yang menolak draf regulasi terbaru itu. “Mereka [DPRD] dalam waktu dekat akan mengundang organisasi perangkat daerah terkait serta melakukan kajian teknis,” jelas dia kepada Espos melalui telepon.
Sentimen: neutral (0%)