Sentimen
Undefined (0%)
23 Jun 2025 : 18.48
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Karanganyar, Ngawi, Sragen

Razia 2 Hotel di Sragen, Satpol PP Ciduk 4 Pasangan Tidak Resmi

23 Jun 2025 : 18.48 Views 8

Espos.id Espos.id Jenis Media: Solopos

Razia 2 Hotel di Sragen, Satpol PP Ciduk 4 Pasangan Tidak Resmi

Esposin, SRAGEN—Tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sragen merazia pasangan tidak resmi di hotel melati yang ada di wilayah Kecamatan Sambungmacan dan Ngrampal, Sragen, Senin (23/6/2025). Razia tersebut berhasil mengamankan empat pasangan tidak resmi. Mereka didata dan diminta tidak mengulangi perbuatannya. Bagi yang tidak kooperatif sempat diberi sanksi dan diminta wajib lapor ke Satpol PP Sragen.

Kabid Ketentraman, Ketertiban Umum dan Linmas (Tramtibum dan Linmas) Satpol PP Sragen, Endriyastono, kepada Espos.id, Senin sore, mengungkapkan Razia ke hotel-hotel itu merupakan kegiatan operasi penyakit masyarakat (pekat) yang rutin dilakukan Satpol PP Sragen. Dia menyatakan dalam kesempatan itu ada 12 personel Satpol PP yang diterjunkan untuk merazia di hotel yang terletak di Tunjungan, Sambungmacan, Sragen, dan hotel di wilayah Pilangsari, Kecamatan Ngrampal, Sragen.

Dia menerangkan operasi pekat itu diawali dengan apel di Kantor Satpol PP Sragen. Setelah apel tim bergerak ke lokasi pertama di wilayah Sambungmacan, Sragen. Endri mengatakan di hotel wilayah Sambungmacan itu ditemukan satu pasangan tidak resmi asal Sine, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur (Jatim). “Satu pasang ini awalnya mengaku sudah menikah siri. Setelah diberi pembinaan di tempat, kemudian mereka bisa menyadari kesalahannya. Kemudian tim bergeser di hotel yang berada di Ngrampal,” ujar dia.

Dia mengatakan di hotel itu tim berhasil menemukan tiga pasangan tidak resmi. Ketiga pasangan itu, ujar dia, mengaku dari Sambirejo dan Sidoharjo; Tanon dan Gondang Baru; serta pasangan asal Kebakkramat Karanganyar dan Mantingan Jatim. Dia menyampaikan ketiga pasangan yang diduga selingkuh itu diberi pembinaan di tempat. “Mereka selanjutnya dikenakan sanksi wajib lapor sebanyak tiga kali ke Satpol PP Sragen. Kami juga mengamankan kartu identitas dari tiga pasangan tersebut,” jelas dia.

Operasi pekat itu menggunakan dua kendaraan operasional dan dipimpin langsung Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Sragen, Arief Wijanarko. Dalam kesempatan itu, Arief menjelaskan operasi ini dilakukan salah satunya juga merespons aduan masyarakat beberapa hari terakhir terkait dengan kunjungan di dua hotel tersebut. Dia mengatakan operasi malam hari pernah dilakukan tetapi tidak membuahkan hasil sehingga tim mencoba operasi siang hari dan ternyata berhasil.

“Ya, tadi menyasar dua hotel. Hotel yang pertama di Sambungmacan itu sebenarnya ada dua pasangan tetapi satu pasangan sudah keluar hotel sehingga tinggal satu pasang. Sedangkan di hotel yang berada di Ngrampal ada tiga pasang dan salah satunya baru berumur 20 tahun. Karena tidak kooperatif, dia dikenai sanksi disiplin berupa push up dan wajib lapor tiga hari di Satpol PP,” jelas dia.

Sentimen: neutral (0%)