Sentimen
Undefined (0%)
23 Jun 2025 : 15.04
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Boyolali, Karanganyar, Klaten, Solo, Sragen, Sukoharjo, Wonogiri

4.000-An Warga Solo Dinonaktifkan dari JKN PBI, Dinsos: Masih Bisa Direaktivasi

23 Jun 2025 : 15.04 Views 25

Espos.id Espos.id Jenis Media: Solopos

4.000-An Warga Solo Dinonaktifkan dari JKN PBI, Dinsos: Masih Bisa Direaktivasi

Esposin, SOLO -- Sekitar 4.000 warga Solo dinonaktifkan dari kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional Penerima Bantuan Iuran atau JKN PBI berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Sosial (Mensos) Nomor 80/2025.

Hal itu membuat mereka tak bisa mengakses layanan BPJS Kesehatan yang iuran preminya dibayari oleh pemerintah. Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kota Solo, Lusia Sari Murniati, menjelaskan 4.000-an peserta JKN dari segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) di Solo dinonaktifkan. 

“Penonaktifan peserta ini terjadi akibat migrasi data dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ke sistem baru, yaitu DTSEN [Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Elektronik],” jelas dia saat diwawancarai Espos, Senin (23/6/2025).

Menurut dia, 4.000-an peserta JKN PBI di Solo yang dinonaktifkan itu terdiri dari warga dengan latar belakang kondisi yang bervariasi, misalnya terdeteksi merupakan keluarga Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI-Polri, serta BPJS Kesehatan sudah dibayarkan perusahaan atau tempat kerja sehingga tidak masuk lagi dalam kepesertaan JKN PBI.

“Yang membutuhkan pengobatan, tidak bisa berhenti berobat karena penyakit khusus, bisa direaktivasi. Reaktivasi nanti dikaver APBN,” ungkap dia.

Dia menjelaskan peserta JKN PBI yang dinonaktifkan bisa mengajukan reaktivasi dengan datang ke kantor kelurahan, kecamatan, dan Dinas Sosial Kota Solo. Petugas akan meminta warga menunjukkan kartu BPJS, KTP, dan keterangan penyakit untuk reaktivasi JKN.

Menurut dia, peserta JKN dari Solo yang iurannya ditanggung pemerintah pusat ada sekitar 172.000 orang. Lusi menjelaskan Pemkot Solo melalui APBD juga memiliki program serupa tetapi menjadi kewenangan Dinas Kesehatan Kota Solo.

Diberitakan Espos, BPJS Kesehatan mencatat ada 1.089.767 peserta JKN di Jawa Tengah (Jateng) yang dinonaktifkan berdasarkan SK Mensos Nomor 80/2025. Dari jumlah tersebut, sebanyak 125.148 peserta JKN berasal dari daerah Soloraya.

Mereka berasal dari segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). Berikut ini perincian jumlah peserta JKN di Soloraya yang dinonaktifkan mulai dari yang terbanyak hingga paling sedikit:

  • Klaten: 32.588 
  • Wonogiri: 27.914
  • Boyolali: 17.268
  • Karanganyar: 15.006 
  • Sragen: 13.973
  • Sukoharjo: 13.853 
  • Kota Solo: 4.546 

Sedangkan pertimbangan Kemensos membuat kebijakan tentang JKN tersebut yakni karena peserta bersangkutan tidak lagi masuk kategori miskin berdasarkan data terbaru. Kemudian peserta berpindah segmen ke mandiri atau pekerja penerima upah, peserta meninggal dunia, registrasi bayi dilakukan lebih dari tiga bulan sejak kelahiran, Data Nomor Induk KTP (NIK) tidak valid atau tidak terdaftar dalam PBI JK hingga terdapat tumpang tindih data dengan sumber lain.

Sentimen: neutral (0%)