Sentimen
Undefined (0%)
16 Jun 2025 : 20.19
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Semarang

Kurator Diminta Transparan, Buruh Resah karena Duo Lukminto Gugat Aset Sritex

16 Jun 2025 : 20.19 Views 1

Espos.id Espos.id Jenis Media: Jateng

Kurator Diminta Transparan, Buruh Resah karena Duo Lukminto Gugat Aset Sritex

Esposin, SEMARANG – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Tengah mendesak Tim Kurator memberikan kejelasan terbuka terkait proses lelang aset PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), terutama menyangkut pencairan pesangon dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi eks buruh.

Keresahan ini mencuat setelah dua pimpinan Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto dan Iwan Setiawan Lukminto, menggugat Tim Kurator ke Pengadilan Niaga Semarang. Gugatan itu berkaitan dengan permintaan penghapusan 152 aset pribadi dari daftar budel pailit Sritex.

Sekretaris KSPI Jateng, Aulia Hakim, menyatakan bahwa kekhawatiran eks buruh terus meningkat. Hingga pertengahan Juni 2025, belum ada satu pun buruh yang menerima hak pesangon maupun THR, meskipun Posko Orange telah didirikan sejak 10 Maret 2025.

“Pasti ada kekhawatiran. Kurator sering bilang ‘aman’, tapi mana kejelasannya? Jangan cuma omong kosong,” ujar Aulia, Senin (16/6/2025).

Menurut Aulia, Tim Kurator tidak boleh lepas tangan dalam situasi ini. Terlebih, 152 aset pribadi milik dua bos Sritex tersebut sebelumnya sudah lolos proses inventarisasi pada Februari 2025.

“Situasi saat ini justru memperparah ketidakpastian nasib buruh. Kurator harus tegas dan transparan,” tegasnya.

KSPI juga menyoroti pernyataan Tim Kurator yang menyebutkan bahwa pesangon dan THR akan diberikan setelah aset-aset terjual. Namun kenyataannya, sejumlah aset Sritex masih disewakan oleh pihak ketiga, yang bisa menjadi penghambat proses penjualan.

“Kalau tidak ada batas waktu yang jelas, kami khawatir ada alasan-alasan baru untuk menunda pencairan hak buruh,” kata Aulia.

Sebelumnya, Direktur Utama Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, dan Komisaris Utama, Iwan Setiawan Lukminto, menggugat Tim Kurator agar 152 aset pribadi mereka dikeluarkan dari daftar budel pailit. Dalam konteks hukum kepailitan, budel merujuk pada seluruh aset yang masuk dalam tanggungan kurator untuk dibagikan kepada kreditur, termasuk buruh.

Sentimen: neutral (0%)