Sentimen
Undefined (0%)
16 Jun 2025 : 18.16
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Solo

Kasus: PHK

Partai Terkait
Tokoh Terkait
Jusuf Kalla

Jusuf Kalla

Sengketa Pulau Aceh-Sumut, Anggota Komisi II DPR Sebut Kemendagri Kurang Kerjaan

16 Jun 2025 : 18.16 Views 29

Espos.id Espos.id Jenis Media: Solopos

Sengketa Pulau Aceh-Sumut, Anggota Komisi II DPR Sebut Kemendagri Kurang Kerjaan

Esposin, SOLO -- Anggota Komisi II DPR, Komarudin Watubun, menyebut Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kurang kerjaan terkait polemik empat pulau yang tengah diperebutkan oleh Aceh dengan Sumatra Utara (Sumut).

"Saya pikir Depdagri [Kemendagri] kurang kerjaan. Karena kan sebenarnya banyak pekerjaan penting yang harus diselesaikan," ujar dia saat diwawancarai wartawan di Solo, Minggu (15/6/2025).

Komarudin mengatakan empat pulau yang jadi polemik antara Aceh dengan Sumut sampai membuat Jusuf Kalla (JK) keluar. "Urusan pulau-pulau itu sampai JK keluar lalu kasih tunjuk Aceh dengan Sumut dulu pisah. Dasarnya dari zaman Bung Karno tidak ada soal kok tiba-tiba itu jadi masalah," urai dia.

Menurut Komarudin, banyak urusan penting dalam negeri yang harus diselesaikan Kemendagri. Sehingga mereka semestinya mengurangi hal-hal yang tidak produktif untuk menjadi perbincangan publik.

"Jadi saya kira banyak hal penting yang harus diselesaikan. Jadi Depdagri juga ya kurangi hal-hal yang tidak produktif untuk jadi perbincangan publik yang bikin rakyat pusing," tandas politikus PDIP itu.

Komarudin menjelaskan sekarang ini rakyat sedang dalam kondisi susah dengan banyaknya pemutusan hubungan kerja (PHK). "Sekarang rakyat sudah susah, PHK di mana-mana," kata dia.

Dengan kondisi itu, Komarudin melanjutkan seharusnya masyarakat tidak usah dibuat tambah susah. "Jadi fokus buat cari tema-tema yang buat rakyat senang di tengah kondisi seperti sekarang," saran dia.

Komarudin mengatakan mestinya pemerintah mempunyai dokumen atau data perihal batas wilayah. Batas wilayah seperti itu bukan urusan Aceh dan Sumut semata.

"Ini seluruh indonesia. Apalagi di wilayah timur Indonesia yang daerah pemekaran baru, batas-batasnya sampai sekarang belum jelas. Tapi saya tidak tahu pertimbangan apa Depdagri kok fokus itu dan ini menjadi tema besar sekarang ini," ungkap dia.

Komarudin menilai masalah itu tidak cukup besar hingga Presiden Prabowo Subianto harus turun tangan. "Presiden sudah cukup banyak masalah. Menteri-menteri ini jangan banyak heboh lah," jelasnya.

Sebagai informasi, polemik batas administrasi antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara mencuat menyusul terbitnya Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang menetapkan empat pulau, yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, sebagai bagian dari wilayah administratif Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumut.

Sentimen: neutral (0%)