Sentimen
Undefined (0%)
16 Jun 2025 : 09.50
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait

Kenaikan Gaji Hakim

16 Jun 2025 : 09.50 Views 27

Espos.id Espos.id Jenis Media: Kolom

Kenaikan Gaji Hakim

Presiden Prabowo Subianto belum lama ini mengumumkan kebijakan menaikkan gaji para hakim di seluruh Indonesia. Peningkatan gaji itu mencapai 280% bagi hakim junior. 

Presiden Prabowo menyampaikan itu saat mengukuhkan 1.451 hakim di Mahkamah Agung (MA). Mengemuka banyak respons positif dari berbagai pihak, termasuk dari DPR.

Belakangan ini sorotan publik terhadap institusi peradilan semakin tajam, terutama setelah sejumlah skandal korupsi—jamak bermodus suap-menyuap—yang melibatkan hakim terungkap.  

Negara harus memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Penguatan integritas hakim menjadi mutlak. Kenaikan gaji para hakim harus berujung pada hal ini. 

Konsolidasi internal para hakim harus dilakukan dan diperkuat demi menegakkan kembali fondasi etika dan moral mereka. Kenaikan gaji para hakim itu bukanlah ”cek kosong”. 

Ini harus dimaknai sebagai amanah besar yang harus dijaga dan diwujudkan dalam wujud peningkatan profesionalisme dan integritas para hakim. 

Tunjangan dan gaji yang meningkat signifikan adalah wujud kepercayaan rakyat bahwa mereka tidak akan bermain-main dengan hukum.

Para hakim berkewajiban membuktikan bahwa kesejahteraan yang lebih baik akan sejalan dengan peningkatan kualitas moral, integritas, dan profesionalisme. 

Hakim adalah cermin keadilan. Di tangan merekalah martabat peradilan dijaga atau dirusak. Senyampang dengan itu pengawasan terhadap para hakim harus diperkuat. 

Pengawasan internal maupun eksternal harus diintensifkan dan diperkuat sebagai wahana menagih amanah yang diberikan kepada mereka lewat peningkatan gaji dan tunjangan. 

Jangan ada lagi hakim korupsi atau memperjualbelikan hukum. Kalau ternyata masih ada, hukuman harus sangat berat. Kenaikan gaji hakim memiliki beberapa impak baik yang diharapkan dapat menunjang independensi dan kualitas peradilan di Indonesia. 

Penguatan integritas, peningkatan kualitas putusan atau vonis, dan pemulihan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan adalah harapan umum yang mengemuka.

Kesejahteraan yang memadai seharusnya bisa mencegah potensi intervensi finansial dari pihak-pihak tertentu yang berperkara di peradilan sehingga hakim tidak tergoda menerima suap atau pengaruh transaksional lain yang merusak integritas.

Gaji yang layak seharusnya membuat hakim fokus pada tugas tanpa terganggu masalah finansial. Ini sekaligus mencegah korupsi atau menerima suap.

Peningkatan kesejahteraan juga diharapkan meminimalisasi peluang korupsi karena hakim yang merasa cukup finansial seharusnya dengan ringan menolak godaan suap atau intervensi dari pihak luar.

Presiden Prabowo Subianto menyatakan kebijakan kenaikan gaji hakim adalah langkah strategis untuk memperkuat integritas sistem hukum nasional dan memastikan hakim tidak mudah disogok, menegakkan hukum tanpa pandang bulu. 

Kesejahteraan yang memadai harus meningkatkan harga diri hakim dan komitmen mereka terhadap profesi dan etika. 

Fakta kasus-kasus korupsi menunjukkan kenaikan gaji atau upah yang besar tidak menjamin otomatis antikorupsi. Korupsi sesungguhnya bukan karena kekurangan, tapi karena serakah (corruption by greed). 

Manajemen sumber daya manusia yang baik, sanksi tegas bagi pelanggar, penguatan pengawasan, transparansi laporan harta kekayaan penyelenggara negara kalangan hakim, dan reformasi sistemik yang mencegah keserakahan dan korupsi adalah langkah ikutan yang mendesak.

Sentimen: neutral (0%)