Sentimen
Undefined (0%)
13 Jun 2025 : 17.01
Informasi Tambahan

Hewan: Ayam

Kab/Kota: Solo

Tim Gabungan Monitoring 29 Warung Makan di Solo, Widuran Jadi Sasaran Utama

13 Jun 2025 : 17.01 Views 4

Espos.id Espos.id Jenis Media: Solopos

Tim Gabungan Monitoring 29 Warung Makan di Solo, Widuran Jadi Sasaran Utama

Esposin, SOLO -- Tim gabungan telah melakukan monitoring ke 29 warung makan di Kota Solo dengan sasaran agar memasang keterangan label nonhalal atau mengurus sertifikasi halal. Restoran di kawasan Widuran menjadi sasaran utama.

Kepala Bidang Veteriner Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dispangtan) Kota Solo, Agus Sasmito, menjelaskan tim gabungan telah melakukan pengawasan selama dua hari pada 10-11 Juni 2025.

“Rumah makan yang kami monitor kemarin yang tergolong ramai dan yang diadukan masyarakat. Setelah ramai Ayam Goreng Widuran kemarin, ada beberapa aduan yang masuk. Target kami di kawasan Widuran,” jelas dia kepada wartawan, Jumat (13/6/2025).

Dia menjelaskan anggota tim gabungan itu  antara lain dari Kantor Kementerian Agama Kota Solo untuk mengecek produk yang dijual halal atau nonhalal, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota  Solo terkait izin usaha.

Kemudian Dinas Perdagangan Kota Solo dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Solo terkait sarana dan prasana warung makan, serta Dinas Kesehatan Solo mengenai aspek higienitas dan sanitasi. 

“Kami melihat produk yang dijual itu halal atau nonhalal. Kalau ada nonhalal diwajibkan memasang label di depan yang jelas dan besar, disampaikan ke setiap pelanggan yang datang,” jelas Agus.

Dia mengatakan sejumlah pengusaha restoran paham untuk memasang keterangan halal atau nonhalal. Kemenag Solo meminta pelaku usaha restoran yang memasang logo halal untuk mengurus sertifikasi halal di depan warung makan dan buku menu.

“Banyak dari mereka yang tidak tahu halal itu ada aturannya. Tahunya halal saja, padahal untuk mencantumkan halal ada prosesnya, sertifikasi, mencantumkan nomor registrasi atau surat ketetapan halal,” ungkap dia.

Dia mengatakan Kemenag Solo membantu pelaku usaha yang menjual produk halal mengurus sertifikasi halal. Tim gabungan akan melakukan monitoring ke warung makan lainnya untuk mengantisipasi persoalan seperti Ayam Goreng Widuran kembali terulang.

Sebelumnya, Wali Kota Solo Respati Ardi menyebut jumlah permohonan sertifikasi halal dari pelaku usaha kuliner di Kota Bengawan meningkat 10 kali lipat setelah heboh kasus Ayam Goreng Widuran di Solo. Pemkot Solo membantu mendampingi permohonan sertifikasi halal ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). 

BPJPH menyediakan beberapa metode sertifikasi halal dari yang gratis hingga berbayar. Wali Kota Solo mendorong pengusaha untuk mengurus sertifikasi halal bagi pelaku usaha kuliner. 

Sementara itu, BPJPH melalui akun Instagramnya @halalindonesia mengunggah informasi bahwa pemerintah menyediakan kuota 1 juta sertifikasi halal gratis atau Sehati bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) dan usaha super mikro. 

Total kuota yang sudah terpakai 275.420 sertifikat atau tersisa 724.580 sertifikat per Selasa (3/6/2025). 

Sentimen: neutral (0%)