Sentimen
Undefined (0%)
13 Jun 2025 : 15.44
Informasi Tambahan

Event: Ibadah Haji

Kab/Kota: Madinah

Tokoh Terkait

Timwas Haji Minta Kemenkes-Kemenag Perkuat Koordinasi Skrining Jemaah

13 Jun 2025 : 15.44 Views 4

Espos.id Espos.id Jenis Media: News

Timwas Haji Minta Kemenkes-Kemenag Perkuat Koordinasi Skrining Jemaah

Esposin, JAKARTA -- Anggota Tim Pengawas Haji DPR RI, Edy Wuryanto, meminta agar Kementerian Kesehatan dan Kementerian Agama memperkuat koordinasi dalam proses seleksi dan skrining jemaah haji Indonesia untuk berangkat ke Tanah Suci.

Menurut dia, kewenangan untuk menentukan seorang jemaah calon haji sehat atau tidak dan layak berangkat ke Tanah Suci sepenuhnya berada di tangan Kementerian Kesehatan.

"Menteri Kesehatan dan Menteri Agama harus saling berkoordinasi, tetapi otoritas soal istitha’ah atau kemampuan berhaji dari sisi kesehatan itu jelas menjadi wewenang Kementerian Kesehatan," kata Edy dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (13/6/2025). 

Hal itu disampaikan Edy Wuryanto usai kunjungan Timwas Haji DPR RI ke Daerah Kerja Madinah, Arab Saudi, Kamis (12/6/2025).

Dia menuturkan, sistem seleksi kesehatan jemaah haji menjadi salah satu sorotan utama Pemerintah Arab Saudi yang mendesak agar Indonesia melakukan pembenahan serius.

Hal tersebut berkaitan dengan tingginya angka jemaah lansia dan berpenyakit yang meninggal dunia saat pelaksanaan ibadah haji di Tanah Suci.

"Pemerintah Arab Saudi sedang menyoroti hal ini dan berharap Indonesia memperbaiki sistem seleksi jamaah, khususnya di aspek kesehatan," ujarnya seperti dilansir Antara. 

Dia menekankan pentingnya instrumen penilaian kesehatan yang dimiliki Kementerian Kesehatan yang mampu mengelompokkan jamaah dalam kategori risiko tinggi (high risk), sedang (middle risk), dan rendah (low risk).

Edy mengatakan jemaah calon haji dengan risiko tinggi perlu mendapat pertimbangan serius untuk ditunda keberangkatannya melaksanakan ibadah haji ke Tanah Suci.

"Yang memiliki potensi besar tidak mampu menjalankan ibadah haji harus dipertimbangkan untuk tidak berangkat dan ini adalah otoritas yang hanya dimiliki oleh Kementerian Kesehatan," katanya.

Mengenai wacana pembatasan usia haji maksimal 90 tahun, dia menambahkan skrining kesehatan seharusnya tidak hanya berbasis usia. Pasalnya ada manula yang masih sehat dan layak berhaji. Selain itu, ada pula yang berusia muda tapi memiliki kondisi medis terminal.

"Jadi, ini bukan soal umur. Ada yang usia lanjut, tapi sehat itu tidak masalah berangkat. Tetapi, kalau ada usia muda dengan penyakit berat yang tidak bisa disembuhkan dan berisiko kematian, tentu sebaiknya tidak diberangkatkan," katanya.

Sentimen: neutral (0%)