Sentimen
Undefined (0%)
13 Jun 2025 : 13.41

Ketua MA Ancam Copot Aparat Pengadilan Transaksional dalam Bertugas

13 Jun 2025 : 13.41 Views 6

Espos.id Espos.id Jenis Media: News

Ketua MA Ancam Copot Aparat Pengadilan Transaksional dalam Bertugas

Esposin, JAKARTA — Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto menginginkan lembaga peradilan di Indonesia bebas dari segala penyimpangan dan akan mencopot aparat pengadilan yang transaksional dalam menjalankan tugasnya.

"Mimpi besar saya bahwa insyaallah ke depan tidak ada lagi aparatur Mahkamah Agung maupun aparatur peradilan yang memberikan pelayanan secara transaksional, itu mimpi besar saya," kata Sunarto di Jakarta, Jumat (13/6/2025), dilansir Antara.

Sunarto mengatakan keinginannya untuk membangun lembaga peradilan yang bersih telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pimpinan lembaga negara.

Ia menambah tidak akan memberikan toleransi terhadap perilaku koruptif di lembaga peradilan, berapa pun nominalnya.

"Kalau itu terjadi apalagi Rp1 juta, Rp100 juta, Rp100 ribu saja saya copot jabatannya, saya nonpalukan. Ini bukan ancaman, tapi ini dalam rangka menjaga martabat kehormatan saudara-saudara," ujarnya.

Sunarto kembali mengingatkan bahwa Presiden sangat menghormati profesi hakim dan sudah sepatutnya para hakim lebih menghormati profesinya sendiri.

"Presiden selaku Kepala Negara menghormati para hakim, sedangkan hakim sendiri yang punya jabatan tidak mau menghormati jabatannya. Saya minta tolong renungkan baik-baik ini, saudara hormati jabatan saudara," kata Sunarto.

Gaji Hakim Naik hingga 280 Persen

Sebelumnya, pada Kamis (12/6/2025) Mahkamah Agung (MA) mengukuhkan 1.451 calon hakim sebagai hakim. Pengukuhan tersebut disaksikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

Dalam pengukuhan tersebut, Presiden menyatakan bahwa keputusan untuk menaikkan gaji hakim didasarkan pada keyakinannya bahwa Indonesia merupakan negara yang kuat, makmur, dan kaya.

"Semua gaji hakim akan naik secara signifikan dan saya monitor terus dan semua pegawai lain sabar, sabar. Saya sudah lihat angka-angkanya. Negara kita kuat, negara kita makmur, negara kita kaya," ucap Prabowo saat memberi sambutan pada acara pengukuhan 1.451 hakim di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis.

Mengenai kebijakan kenaikan gaji, Prabowo menyatakan bahwa selama 18 tahun para hakim tidak menerima kenaikan gaji yang signifikan. Kini, keputusan diambil untuk menaikkan gaji hakim paling junior hingga 280 persen.

Menurutnya, kebijakan tersebut bukan bentuk untuk memanjakan, melainkan langkah memperkuat sistem hukum agar anggaran negara tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Hari ini Presiden Prabowo Subianto ambil keputusan naik yang paling junior 280 persen, dan itu tidak memanjakan, itu tidak memanjakan daripada uang negara dicuri oleh makhluk-makhluk yang tidak jelas itu," kata Presiden.

Hakim baru yang akan dikukuhkan sebanyak 1.451 orang dari Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara. Dari 1.451 hakim yang dikukuhkan, sebanyak 40,7 persen merupakan perempuan.

Pengukuhan hakim 2025 ini dilakukan setelah lima tahun negara tidak mengangkat hakim. Pengangkatan hakim karir terakhir dilakukan pada 2020.

Sejumlah menteri Kabinet Merah Putih yang mendampingi Presiden dalam pengukuhan ribuan hakim ini, antara lain Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Sentimen: neutral (0%)