Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Temanggung
Bupati Syok! 20.000 Warga Temanggung Dicoret dari BPJS Kesehatan
Espos.id
Jenis Media: Jateng

Esposin, TEMANGGUNG -- Sebanyak 20.000 warga Kabupaten Temanggung terdampak Surat Keputusan Menteri Sosial (SK Mensos) Nomor 80 Tahun 2025. Akibatnya, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menonaktifkan kepesertaan mereka dari program Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Bupati Temanggung, Agus Setyawan, menyatakan keprihatinannya atas pemotongan jumlah peserta BPJS Kesehatan tersebut.
“Dari sekitar 80.000 peserta BPJS Kesehatan, sekitar 20.000 lebih dicoret. Namun hingga kini kami belum menerima daftar nama maupun alamat warga yang dinonaktifkan,” ujar Bupati di Temanggung, Jawa Tengah, Kamis (12/6/2025).
Pemerintah Kabupaten Temanggung juga belum mendapat penjelasan resmi terkait alasan pencoretan kepesertaan warga dari program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) itu.
“Kami sangat menyayangkan keputusan ini karena warga kecil yang sangat membutuhkan justru menjadi korban. Jangan sampai warga miskin malah kehilangan akses kesehatan,” tegas Agus.
Pemkab Temanggung berkomitmen untuk mencari solusi terbaik. Pihaknya akan meminta data resmi dari BPJS Kesehatan dan siap mengajukan keberatan bila warga benar-benar tidak mampu terdampak kebijakan ini.
Sementara itu, Direktur Utama RSUD Temanggung, dr. Tetty Kurniawati, mengungkapkan pencoretan peserta BPJS berdampak langsung pada pelayanan rumah sakit. Banyak warga tidak mengetahui bahwa kepesertaannya sudah dinonaktifkan.
“Pasien sering kali baru tahu saat datang berobat bahwa kepesertaan BPJS mereka sudah dicabut. Kami imbau masyarakat segera mengecek status kepesertaan JKN melalui aplikasi Mobile JKN dengan nomor NIK masing-masing,” ujarnya.
Tetty berharap pemerintah segera menyampaikan data secara transparan agar pelayanan kesehatan tidak terganggu dan warga tidak dirugikan lebih jauh.
Sentimen: neutral (0%)