Sentimen
Undefined (0%)
12 Jun 2025 : 19.44
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Brebes, Cirebon

Kasus: PHK

Kapolri Jelaskan Alasan Buruh Sritex Belum Masuk Program Desk Tenaga Kerja

12 Jun 2025 : 19.44 Views 4

Espos.id Espos.id Jenis Media: News

Kapolri Jelaskan Alasan Buruh Sritex Belum Masuk Program Desk Tenaga Kerja

Esposin, JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, alasan buruh Sritex (SRIL) belum masuk dalam skema penyelamatan Desk Ketanagakerjaan. 

Dia mengungkap, terkait dengan buruh Sritex yang terdampak PHK bakal dilanjutkan melanjutkan pekerjaannya di tempat yang sama. Pasalnya, perusahaan yang dinyatakan pailit itu disebut akan memiliki pengelola yang baru. 

"Untuk Sritex berbeda lagi, karena memang Sritex ke depannya akan terus dilanjutkan, diperkerjakan di perusahaan tersebut, walaupun mungkin nanti dengan nama baru, karena memang pengelolaannya juga diambil alih," ujar Sigit di Mabes Polri, Kamis (12/6/2025). 

Namun demikian, Sigit enggan menjelaskan lebih detail terkait nasib eks buruh Sritex tersebut. Sebab, nantinya bakal ada pengumuman resmi dari pihak-pihak terkait "Akan ada pengumuman resmi kalau itu," imbuhnya. 

Sebelumnya, Desk Ketenagakerjaan hasil kolaborasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan itu telah memberangkatkan 700 buruh ke dua perusahaan di Cirebon dan Brebes. 

Adapun, dua perusahaan Cirebon dan Brebes yakni PT Indonesia Dremers Sports dan PT Tah Sung Hung nantinya bisa menyerap tenaga kerja secara total sebesar 35.000 buruh.

Secara bertahap, kata Sigit, buruh yang terdampak PHK sebelumnya akan kembali disalurkan oleh desk ketenagakerjaan secara bertahap. 

"Dan kami minta untuk Desk Ketenagakerjaan yang beberapa waktu lalu sudah kita latih bersama, saat ini ada 2.600 yang kita siapkan untuk membantu menyelesaikan permasalahan-permasalahan industrial," pungkas Sigit.

Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul "Kapolri Ungkap Alasan Buruh Sritex Belum Masuk Program Desk Tenaga Kerja"


Sentimen: neutral (0%)