Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: BNI, BRI, BSI, BTN, Himbara
Grup Musik: APRIL
Kab/Kota: Semarang
Kasus: pengangguran
Upah Jateng di Bawah Rp3,5 Juta, Buruh Bisa Dapat BSU Rp600.000!
Espos.id
Jenis Media: Jateng

Esposin, SEMARANG – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah (Jateng) menyebut para buruh di 35 kabupaten/kota berpeluang besar menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025. Hal ini karena seluruh wilayah di Jateng memiliki rata-rata upah di bawah Rp3,5 juta, sesuai syarat penerima BSU dari pemerintah pusat.
Sebagai informasi, Upah Minimum Provinsi (UMP) Jateng 2025 tercatat sebesar Rp2.169.349. Sedangkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tertinggi berada di Kota Semarang, yakni Rp3.454.827, masih di bawah ambang batas BSU.
Kepala Disnakertrans Jateng, Ahmad Azis, mengatakan bahwa secara umum para pekerja di Jateng memenuhi syarat awal penerima BSU karena upah mereka di bawah Rp3,5 juta. Namun, ada syarat lanjutan yang harus dipenuhi.
“Harusnya cukup banyak yang berhak menerima BSU di Jateng karena gajinya memang di bawah Rp3,5 juta. Tapi tetap ada kriteria lainnya,” kata Azis, Kamis (12/6/2025).
Syarat Penerima BSU 2025:
- Gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan
- Bukan ASN, TNI, atau Polri
- Bukan penerima bantuan PKH
- Memiliki keanggotaan aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Jateng, per Mei 2025 jumlah pekerja mencapai 20,86 juta orang, terdiri dari 40,36% sektor formal dan 59,64% sektor informal. Dari jumlah tersebut, 14,77 juta adalah pekerja penuh waktu, 4,54 juta paruh waktu, dan 1,56 juta tergolong setengah pengangguran.
Penyaluran BSU dan Cara Cek Penerima
BSU akan disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan melalui:
- Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN)
- Bank Syariah Indonesia (BSI)
- Kantor Pos
Besaran bantuan yaitu Rp300.000 per bulan selama dua bulan (total Rp600.000), dibayarkan sekaligus.
Masyarakat bisa mengecek apakah mereka penerima BSU melalui:
- Website: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
BSU 2025 juga diberikan kepada guru honorer dan tenaga pendidikan non-ASN, dengan tujuan meningkatkan daya beli masyarakat menjelang tahun ajaran baru.
Sentimen: neutral (0%)