344 Anak Usia 7-18 Tahun di Sragen Tidak Sekolah, Ikut SPMB Pasti Diterima
Espos.id
Jenis Media: Solopos

Esposin, SRAGEN — Sebanyak 344 anak dengan rentang usia 7-18 tahun di Sragen masuk kategori anak tidak sekolah (ATS). Angka itu berdasarkan per tahun 2024. Anak-anak tersebut masih bisa mengikuti pendidikan formal dengan mendaftar melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025, bahkan pendaftar ATS wajib diterima.
Selama ini sejumlah ATS didorong mengikuti pendidikan kesetaraan di pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM). Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sragen, Muh Farid Wajdi, saat dihubungi Espos, Kamis (12/6/2025), mengungkapkan khusus ATS yang mendaftar pada SPMB 2025 wajib diterima, baik di jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).
“Kelihatannya ATS ini masuk jalur afirmasi dalam SPMB 2025. Pokoknya kalau ada ATS mendaftar wajib diterima supaya semua ATS itu sekolah semua,” kata Farid. Fasilitas ATS juga tersedia bagi jenjang sekolah menengah atas (SMA).
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMAN 2 Sragen, Sumaryanto, menyatakan ATS masuk jalur afirmasi dalam SPMB 2025 dengan porsi 3%. Dia menjelaskan dalam SPMB 2025 untuk jenjang SMA ada empat jalur, yaitu domisili minimal 33%, afirmasi minimal 32%, prestasi minimal 30%, dan mutasi orang tua maksimal 5%.
Jalur afirmasi, ujar dia, diperuntukkan siswa dari keluarga tidak mampu, anak panti asuhan, ATS, dan penyandang disabilitas. Plt Kabid Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Non Formal (PNF) Disdikbud Sragen Suwarno menyampaikan data anak putus sekolah di Sragen lebih banyak dari dibanding ATS.
Dia mengatakan anak putus sekolah di Sragen pada 2024 mencapai 1.500 orang sedangkan ATS di Sragen pada 2024 sebanyak 344 anak. Dia menjelaskan anak putus sekolah ini tidak melulu berhenti sekolah, tetapi ada yang tidak lulus sekolah lalu keluar, tidak mau melanjutkan sekolah karena masalah keluarga sehingga tidak punya semangat.
“Data anak putus sekolah ini banyak, kemudian disisir oleh tim dengan melibatkan desa dan PKBM. Seperti di Masaran itu ada 200 anak putus sekolah kemudian disisir ternyata hanya menemukan 30 orang, sehingga 30 orang inilah yang merupakan ATS. Selanjutnya data ini diserahkan ke PKBM agar bisa sekolah kesetaraan. Kalau ada yang berkebutuhan khusus bisa diarahkan ke SLB atau ke PKBM inklusi,” jelas Suwarno.
Verifikasi Lapangan
Dia menjelaskan dari hasil verifikasi lapangan hingga akhir 2024 ditemukan ada 344 ATS di Sragen dengan rentang usia antara 7-18 tahun. Pada 2025 ini, jelas dia, mereka harus masuk ke sekolah baik formal maupun nonformal.
“Data itu awalnya didapat dari Dasboard ATS. Data itu diolah dan disaring sehingga ketemu data sekian ribu orang. Kemudian data itu diverifikasi dan divalidasi di kecamatan, ternyata sudah ada yang sekolah di pondok pesantren, sudah pindah rumah, ikut orang tua. Kemudian ditemukan 344 anak ini yang harapannya mau kembali ke sekolah,” jelas dia.
Dia menyampaikan untuk mengembalikan 344 anak ke sekolah membutuhkan perjuangan dan kesabaran karena kadang ketika tidak dipantau mereka bisa saja kembali menjadi ATS.
Dia mengatakan pemerintah sampai memberikan fasilitas gratis bagi mereka tetapi terkadang mentalitas anak tidak sama. Seperti salah satu anak di wilayah Karangmalang, Sragen, jelas dia, didorong masuk sekolah tetapi orang tua justru memberi modal buka toko kelontong.
“Ketika tokonya ramai dan sudah dapat uang, orang tua justru bilang sudah bisa dapat uang kenapa harus sekolah. Kalau dulu memang persoalan ekonomi tetapi fenomena sekarang kembali ke mental anak yang tidak mau sekolah. Mulai 2025 ini, kami akan melibatkan guru bimbingan konseling agar terus memotivasi siswa jangan sampai putus sekolah apalagi ATS. Kami akan membentuk tim untuk mengubah mindset ATS agar kembali ke sekolah,” jelas dia.
Dia menyatakan PKBM sudah berjuang, bahkan untuk memotivasi anak dengan memberi sepeda hingga uang transportasi. Petugas PKBM ini, jelas dia, sampai mencari-cari keberadaan ATS. Dia menyebut di Sragen ada 16 PKBM yang aktif dan menangani pendidikan paket kesetaraan, baik paket A, B, dan C.
Berikut Data Anak Putus Sekolah (APS) dan Anak Tidak Sekolah (ATS) Usia 7-18 Tahun di tiap kecamatan Kabupaten Sragen per 2024:
- Kalijambe: 37 APS, 27 ATS
- Plupuh: 150 APS, 21 ATS
- Masaran: 147 APS, 35 ATS
- Kedawung: 49 APS, 18 ATS
- Sambirejo: 50 APS, 30 ATS
- Gondang: 69 APS, 4 ATS
- Sambungmacan: 69 APS, 31 ATS
- Ngrampal: 75 APS, 4 ATS
- Karangmalang: 87 APS, 23 ATS
- Sragen Kota: 153 APS, 22 ATS
- Sidoharjo: 88 APS, 11 ATS
- Tanon: -
- Gemolong: 54 APS, 14 ATS
- Miri: 19 APS, 7 ATS
- Sumberlawang: 74 APS, 17 ATS
- Mondokan: -
- Sukodono: 33 APS, 11 ATS
- Gesi: 31 APS, 23 ATS
- Tangen: 153 APS, 22 ATS
- Jenar: 162 APS, 24 ATS
Total: APS: 1.500 anak, ATS: 344 anak
Sumber: Disdikbud Sragen.
Sentimen: neutral (0%)