Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Solo
Kasus: bullying
Tokoh Terkait
Guru Besar FK UNS Solo Kembali Bersuara Kritik Arah Kebijakan Kesehatan Nasional
Espos.id
Jenis Media: Solopos

Esposin, SOLO — Sejumlah Guru Besar Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sebelas Maret atau UNS Solo kembali menyampaikan pernyataan sikap dan kritik terhadap Menteri Kesehatan (Menkes) yang didasari keprihatinan terhadap arah kebijakan dan tata kelola kesehatan nasional.
Dalam pernyataan sikap Forum Guru Besar Kedokteran Indonesia yang dibacakan Guru Besar FK UNS Solo, Tonang Dwi Ardyanto, dinyatakan sudah tidak bisa mengembalikan kepercayaan kepada Menteri Kesehatan untuk memimpin tata kelola kesehatan nasional.
“Kami tidak lagi dapat mengembalikan kepercayaan kami kepada Menteri Kesehatan [Menkes] untuk memimpin reformasi dan tata kelola kesehatan yang inklusif, adil, dan berlandaskan bukti serta kebijaksanaan kolektif bangsa dalam mencapai tujuan program Asta Cita,” ucap Tonang bersama guru besar lain di Ruang Sidang III FK UNS Solo, Kamis (12/6/2025).
Pernyataan sikap ini merupakan tindak lanjut dari pernyataan sebelumnya yang dikeluarkan pada 20 Mei 2025. Pada kesempatan tersebut, para guru besar FK UNS memprotes kebijakan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) berbasis rumah sakit atau hospital based.
Inti pernyataan sikap Guru Besar FK UNS pada Kamis ini adalah mendorong tindakan konkret dari Presiden Prabowo Subianto untuk memperbaiki tata kelola kesehatan nasional. Tonang menekankan pernyataan sikap kali ini tidak dalam kapasitas melawan kebijakan, melainkan mendorong perbaikan.
“Sebaliknya, kami mendukung reformasi yang berbasis data, dialog, dan penghormatan terhadap prinsip-prinsip profesionalisme serta kedaulatan keilmuan. Namun kami menolak cara-cara yang melemahkan kepercayaan publik, merendahkan martabat akademisi dan profesi kesehatan, serta mengabaikan aspirasi para pendidik dan pelaku di lapangan,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Guru Besar yang juga Dekan FK UNS Solo, Reviono, mengatakan pada pernyataan sikap tersebut terdapat dua poin yang ingin ditekankan kembali. Pertama, agar Menteri Kesehatan tidak mem-framing bawa pelaksanaan PPDS di Indonesia buruk.
Reviono mengatakan hal itu berkaitan dengan pernyataan bahwa dalam PPDS sering terjadi perundungan kepada calon dokter spesialis. Padahal menurutnya secara sistem, kampus sudah melakukan mitigasi risiko agar perundungan tidak terjadi.
PPDS Hospital Based
“Sebenarnya kami itu sudah ada sistem untuk mendeteksi dini terhadap bullying. Kemudian kalaupun terjadi itu akan kami tindaklanjuti. Jadi kami juga punya komitmen untuk untuk mengurangi, mencegah, dan menindak,” katanya.
Poin kedua menekankan agar Kemenkes tidak melaksanakan PPDS hospital based di rumah sakit pendidikan yang sudah digunakan oleh universitas. Hal ini juga sudah disampaikan pada pernyataan sikap sebelumnya.
Menurut Reviono, tidak masalah Kemenkes melaksanakan PPDS di rumah sakit, namun dia akan sangat menyayangkan jika itu dilaksanakan di rumah sakit pendidikan yang digunakan UNS. Rumah sakit pendidikan tersebut yakni RS Ortopedi Dr Soeharso Solo dan RSUD dr Moewardi Kota Solo.
Jika dilakukan di tempat yang sama, menurutnya, rentan terjadi konflik dan dualisme antara mahasiswa atau calon dokter spesialis serta pengajar. Selain itu juga akan ada ketimpangan jumlah pengajar dan mahasiswa, sebab pada praktiknya yang mengajar sama-sama dari FK, meski secara administrasi berbeda.
Selain itu, dia juga menekankan pada dasarnya PPDS, baik hospital based dan university based, sama saja. Perbedaan hanya pada penyelenggaraan. University based diselenggarakan FK, sedangkan hospital based diselenggarakan oleh rumah sakit.
Dia mengatakan saat ini pelaksanaan PPDS hospital based baru di beberapa kota, sementara di Kota Solo belum berjalan. Dia berharap agar presiden mengevaluasi Menkes untuk menghentikan PPDS hospital based.
Meski begitu, Reviono menekankan keberatan dan pernyataan sikap yang disampaikan para guru besar FK UNS ditujukan untuk presiden. Dia menekankan terkait pernyataan tidak bisa mengembalikan kepercayaan kepada Menkes bukan berarti meminta untuk mundur dari jabatan.
“Ini adalah pernyataan dari kami untuk presiden bahwa kami tidak percaya lagi [Menkes]. Tapi di sini tidak haru reshuffle, bisa saja mengingatkan,” katanya.
Sentimen: neutral (0%)