Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Boyolali, Magelang, Purwodadi, Serang, Surabaya
Tokoh Terkait
Aset Nasabah Koperasi BLN Ditarik Leasing hingga Ditempeli Stiker Oleh Bank
Espos.id
Jenis Media: Solopos

Esposin, BOYOLALI--Sejumlah aset milik nasabah koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) ditarik leasing hingga ditempeli stiker penagihan oleh bank. Hal tersebut membuat nasabah kelimpungan.
Juru bicara nasabah koperasi BLN, Aris Carmadi, menyampaikan hal tersebut terjadi di berbagai daerah.
“Saya kan pengelola grup [WA nasabah koperasi BLN], sering mendapatkan pengaduan ada yang sakit, ada yang mulai mobil dan kendaraan ditarik leasing. Ada yang sudah penagihan, rumahnya diberikan stiker bank. Itu sudah mulai terjadi pada Juni ini, kan pas tiga bulan,” kata dia saat ditemui wartawan di Polres Boyolali, Kamis (12/6/2025).
Aris mengatakan grup WA nasabah yang menjadi korban dugaan penipuan koperasi BLN ia koordinir. Anggota grup WA tersebut tak hanya nasabah dari Boyolali tapi juga dari Magelang, Surabaya, Serang, dan daerah lainnya.
Ia mengatakan ada sekitar tiga kendaraan milik nasabah koperasi BLN yang ditarik leasing karena sudah tidak kuat mengangsur. Aris mengatakan beberapa kendaraan yang ditarik leasing rata-rata adalah mobil. Namun, menurutnya akan bertambah karena kebanyakan sudah menunggak tiga bulan dan ada teguran dari leasing.
Selanjutnya, Aris menjelaskan ada sekitar 21 unit yang masuk daftar kredit macet angsuran kendaraan. Nasabah mengadu bahwa setiap hari sudah dicari debt collector dan dicek telah masuk penagihan eksternal.
“Tidak [hanya di Boyolali], tapi ada di Serang, Banten juga ada penagihan. Ikutnya di sini, tapi orangnya di sana. Untuk yang rumahnya ditempeli stiker dan akan [ditempeli stiker bank], yang sudah lapor ke saya, sekitar delapan orang,” kata dia.
Ia mengatakan satu rumah nasabah di Surabaya sudah ditempeli stiker sedangkan tujuh rumah nasabah lainnya sudah mendapatkan surat penagihan dari bank.
Dengan gelombang penarikan kendaraan hingga penyitaan, Aris mengatakan mental nasabah dalam kondisi lemah. Hingga, beberapa nasabah jatuh sakit.
Aris menceritakan ada nasabah koperasi BLN dari Purwodadi jatuh sakit sekeluarga. Mereka telah menggadaikan aset tanah mereka ke bank senilai Rp250 juta untuk diinvestasikan ke BLN.
Ia mengatakan pekerjaan dari nasabah tersebut yaitu buruh di penyuplaian galon mineral. Sehingga, ketika sakit tidak bisa bekerja.
“Mereka aja untuk makan kesulitan, untuk berobat juga enggak ada [uang]. Akhirnya kami sesama korban bersimpati, kolektif untuk memberikan bantuan pengobatan anaknya yang di rumah sakit. Satu keluarga itu isi empat orang, suami-istri dan dua anak masih kecil. Yang masih sehat ibunya, bapak dan anak-anaknya sakit,” kata dia.
Menurutnya, banyak sekali kejadian serupa efek dari macetnya pengembalian bagi hasil koperasi BLN. Aris berharap kepolisian bisa menindaklanjuti dan memberikan mediasi agar pemilik BLN bisa diajak bermediasi.
“Sehingga pemilik BLN bisa mengamankan aset atau memberikan haknya kepada para korban,” kata dia.
Diberitakan, sebanyak 12 orang melaporkan koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) ke Polres Boyolali, Kamis (12/6/2025), terkait dugaan penipuan investasi. Total investasi yang telah disetorkan 12 orang tersebut sekitar Rp5 miliar.
Sementara itu, Polres Boyolali hingga Kamis (22/5/2025) menerima lima laporan terkait dugaan penipuan oleh Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN). Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto, menyampaikan total ada lima pelapor terkait investasi yang macet atau tidak mendapatkan return dari koperasi BLN.
“Ini masih kami dalami dan kami koordinasikan dengan pihak OJK [Otoritas Jasa Keuangan]. BLN ini memang sudah melakukan aktivitas cukup lama, sudah ada tiga tahun di Boyolali. Dan selama ini tidak ada kendala, tapi beberapa bulan terakhir mulai terjadi permasalahan investor tidak mendapatkan pengembalian uang seperti yang dijanjikan,” kata dia kepada Espos saat ditemui di Kantor Balai Latihan Kerja (BLK) Boyolali, Kamis.
Sebelumnya, Ketua Cabang Koperasi BLN Boyolali, Entarto Tri Hatmoko, meminta nasabah untuk bersabar karena nantinya return akan dibayarkan.
Ditemui di kediamannya di Krajan Lor, Paras, Cepogo, Boyolali pada Jumat (16/5/2025), Entarto mengatakan dirinya sama dengan nasabah yang lain termasuk pelapor, yaitu sebagai anggota koperasi. Jabatannya sebagai ketua sebatas penyambung lidah saja dan ia tidak menampung uang sekali.
Menanggapi adanya nasabah yang melaporkan Koperasi BLN ke polisi, ia tidak menyalahkan mereka. Menurutnya, hal tersebut karena tingkat kemampuan mengelola pikiran dan hati berbeda.
“Tetapi juga menyayangkan karena kami ini sebagai penyambung lidah juga siap berkomunikasi setiap saat,” kata dia kepada Espos.
Sentimen: neutral (0%)