Sentimen
Undefined (0%)
12 Jun 2025 : 16.45
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Honda, Suzuki

Kab/Kota: Karanganyar

Kasus: korupsi, Tipikor

Tokoh Terkait

Kejari Karanganyar Buru Aset Kepala Dinkes Purwati, Ada Rumah Mewah Hingga RS

12 Jun 2025 : 16.45 Views 4

Espos.id Espos.id Jenis Media: Solopos

Kejari Karanganyar Buru Aset Kepala Dinkes Purwati, Ada Rumah Mewah Hingga RS

Esposin, KARANGANYAR -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar mulai memburu aset milik Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Purwati yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) tahun anggaran 2023.

Selain rumah mewah yang baru dibangun di wilayah Tegalmulyo, Dompon, Karanganyar, Kejari membidik toko peralatan bayi di Karanganyar Kota dan Rumah Sakit (RS) swasta di wilayah Colomadu. 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karanganyar Robert Jimmy Lambila melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Hartanto, mengatakan tim penyidik telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara korupsi pengadaan alkes Dinkes Karanganyar tahun anggaran 2023.

Sprindik TPPU diterbitkan untuk menyelidiki aliran dana korupsi alkes tersebut. "Sekarang masih kami data aset-aset milik tersangka, seperti rumah mewah yang ramai diberitakan kemarin, ada juga toko peralatan bayi dan RS di Colomadu. Semua masih kami telusuri kepemilikannya," kata Hartanto kepada Espos, Kamis (12/6/2025).

Hartanto mengatakan setidaknya ada tiga Sprindik yang sudah diterbitkan Kejari dalam perkara dugaan korupsi pengadaan alkes Dinkes Karanganyar. Sprindik itu di antaranya kasus korupsi alkes tahun anggaran 2022 dan 2023, serta dugaan aliran dana.

Dalam kasus ini, Kejari Karanganyar menemukan kerugian negara mencapai Rp2 miliar lebih. Temuan nilai kerugian negara itu merupakan akumulasi dari hasil penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alkes di tahun 2022 dan 2023. 

"Sprindik ketiga kita terbitkan berdasarkan pengembangan penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan alkes tahun 2022 dan 2023," kata Hartanto.

Dalam perkara ini, tim penyidik telah menetapkan enam orang tersangka. Tiga tersangka merupakan ASN Dinkes, masing-masing Kepala Dinkes Purwati, Kabid Gizi dan Kesehatan Keluarga Dinkes Kusmawati, serta pegawai fungsional bagian perencanaan Dinkes Amin Sukoco.

LHKPN Senilai Rp1,7 Miliar

Selain ketiga tersangka itu, penyidik menetapkan tiga tersangka lain dari kalangan swasta penyedia jasa pengadaan alkes Dinkes Karanganyar. Atas perbuatannya tersangka disangka pasal berlapis UU Tipikor Pasal 2, 3 dan 5.

"Untuk perkara tahun 2022 belum ada yang kita tetapkan sebagai tersangka. Masih sebatas saksi, meskipun tidak menutup kemungkinan tersangkanya sama saja dengan pemgadaan alkes 2023," kata Hartanto.

Hartanto menyebut dari hasil penyidikan, nilai anggaran pengadaan alat kesehatan tahun 2023 mencapai Rp13 miliar yang terbagi dalam dua kegiatan masing-masing dengan nilai anggaran Rp7 miliar dan Rp5 miliar.

Pengadaan itu, untuk jenis alat kesehatan antropometri dan kimia analyzer. Sedangkan nilai anggaran pengadaan alkes tahun 2022 itu mencapai Rp4 miliar itu terbagi dalam delapan kegiatan. "Sekarang kami masih menyelidiki aliran dana berkaitan dengan TPPU di perkara ini. Termasuk mendata aset-aset tersangka," katanya.

Sebagaimana diketahui Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Karanganyar, Purwati, resmi ditahan Kejari setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan alkes tahun anggaran 2023 senilai Rp13 miliar. 

Selama menjadi Kepala Dinkes, Purwati diketahui memiliki harta dan kekayaaan sebagaimana yang dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Desember 2024 senilai Rp1.775.124.821. Dalam laporan tersebut, Purwati tidak memiliki aset tanah maupun bangunan.

Purwati memiliki dua kendaraan dengan total Rp413.000.000, masing-masing Motor Suzuki Satria tahun 2010 senilai Rp3.000.000 dan mobil Honda CRV tahun 2023 senilai Rp410.000.000. Purwati memiliki harta bergerak lain senilai Rp500.000.000 dan kas Rp862.124.821. Dalam laporan tersebut, Purwati tercatat tidak memiliki utang. 

Rumah Mewah di Dompon

Dalam laporan itu, Purwati belum menyertakan bangunan rumah mewahnya yang baru dibangun di wilayah Tegalmulyo, Dompon, Karanganyar. Rumah dua lantai bergaya minimalis di perkotaan Karanganyar itu dibangun senilai kurang lebih Rp2 miliar. Rumah itu baru ditempati Purwati bersama putra dan anak mantunya dua bulan terakhir.

Ketua RT 003/RW 010 Dompon, Karanganyar, Harjono, mengungkapkan Purwati membeli tanah seluas sekitar 660 meter persegi sekitar akhir tahun lalu. Tanah itu milik warga bernama Ahmad yang sudah meninggal dunia sejak delapan tahun silam.

Tanah dan bangunan rumah milik Ahmad kemudian mangkrak selama bertahun-tahun, hingga dibeli seseorang yang ternyata Purwati. Tanah itu dibeli seharga Rp2,5 juta per meter perseginya dengan nilai bangunan diperkirakan Rp2,5 miliar.

Purwati sempat mengundang warga setempat untuk acara slup-slupan rumah barunya itu setelah selesai dibangun sekitar Lebaran 2025. Warga diundang dengan acara makan-makan di halaman rumah tersebut. 

Berdasarkan pantauan Espos, belum lama ini, bangunan rumah Purwati berlantaui dua berkonsep minimalis. Rumah itu tertutup pagar dan tembok tinggi. Di lantai atas terlihat alat fitnes.

Rumah tersebut tampak mewah dan kontras dengan samping kanan dan kirinya. Selain bangunan rumah di Tegalmulyo, Purwati disebut juga memiliki beberapa rumah di Matesih dan Papahan.

Purwati bahkan disebut memiliki toko peralatan bayi di Karanganyar. Ia diketahui merupakan seorang janda yang bercerai dengan mantan suaminya bernama Priyanto.

Mantan suaminya merupakan pensiunan pejabat di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Dari mantan suaminya, Purwati memiliki seorang anak yang kini telah beristri.

Sentimen: neutral (0%)