Sentimen
Undefined (0%)
11 Jun 2025 : 21.02
Informasi Tambahan

Institusi: UGM

Kab/Kota: Solo, Sukoharjo

Tokoh Terkait

Ketua TIPU UGM Diadukan Langgar UU ITE, Polresta Solo Mulai Periksa Saksi-Saksi

11 Jun 2025 : 21.02 Views 9

Espos.id Espos.id Jenis Media: Solopos

Ketua TIPU UGM Diadukan Langgar UU ITE, Polresta Solo Mulai Periksa Saksi-Saksi

Esposin, SOLO -- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo mulai memeriksa saksi-saksi terkait aduan dugaan pelanggaran UU ITE berupa pencemaran nama baik, pelecehan, dan fitnah oleh Ketua Tim Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM) yang dilayangkan Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jateng, Asri Purwanti, belum lama ini.

Pada Selasa (10/6/2025), polisi memeriksa setidaknya lima saksi dari pihak pengadu. Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Prastiyo Triwibowo, menjelaskan akan terus mengumpulkan keterangan saksi-saksi dari kedua pihak nantinya.

Namun saat ini, penyidik masih memeriksa saksi dari pihak pengadu terkait peristiwa unggahan video di YouTube dan TikTok yang dianggap pengadu telah menyinggungnya sehingga membuat aduan tetsebut.

“Para saksi itu adalah yang pernah dan bisa mengakses unggahan [video] yang diadukan. Tujuannya untuk meminta keterangan apakah unggahan tersebut benar adanya menyinggung atau hanya opini,” kata AKP Prastiyo mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, saat diwawancarai awak media, Rabu (11/6/2025).

Kasat Reskrim sempat menyinggung informasi bahwa kedua pihak pernah dilaporkan terkait perkara lainnya di Polres Sukoharjo. AKP Prastiyo mengatakan perlu mengecek silang informasi tersebut.

“Terkait UU ITE, selain alat bukti biasa juga bukti elektronik yang akan diambil secara bertahap sesuai aturan yang berlaku. Kami akan mendatangkan ahli-ahli berkaitan dengan itu. Terkait teradu dijadwalkan dipanggil setelah semua saksi pengadu selesai [diperiksa],” ujarnya.

Sebelumnya, pengadu, Asri Purwanti, seusai diperiksa bersama saksi-saksi dari pihaknya di Mapolresta Solo mengaku dimintai keterangan terkait aduan yang dia layangkan.

“Setidaknya ada lima saksi yang tadi diperiksa. Mereka yang mengetahui ujaran kebencian, fitnah, maupun pencemaran nama baik terhadap diri saya yang diunggah MTP [Muhammad Taufiq dan Partner] di YouTube maupun Tiktok,” kata Asri saat ditemui awak media di Mapolresta Solo, Selasa (10/6/2025).

Lebih lanjut, Asri menambahkan baik dirinya maupun saksi-saksi yang datang bersamanya tersebut menjelaskan kepada polisi terkait transkrip ucapan MTP yang diunggah di YouTube maupun Tiktok.

“Saksi-saksi itu tadi membahas tentang apa yang disampaikan MTP di unggahannya. Itu sudah kami siapkan semuanya. Sebagai contoh omongan MTP tentang saya ‘Ini advokat perempuan yang namanya asri yang notabene orang ini pernah memenjarakan suaminya yang juga advokat’ dan sebagainya. Kami sudah mentranskrip sampai per detik. Hal itu diduga semuanya tentang ujaran kebencian terhadap saya,” jelasnya.

Ia menyatakan siap jika polisi membutuhkan banyak saksi untuk mendukung aduannya tersebut. “Kami berharap dan memohon agar ini ditindaklanjuti dan memeriksa yang lainnya,” ujarnya.

Sementara itu, teradu yang juga Ketua TIPU UGM, Muhammad Taufiq, saat dimintai konfirmasi Espos pada Rabu (11/6/2025) menyatakan enggan berkomentar terkait hal tersebut. “Saya tidak ada tanggapan sebab saya advokat profesional, tidak menanggapi yang berkaitan dengan saya,” kata dia.

Sentimen: neutral (0%)