Sentimen
Undefined (0%)
3 Jun 2025 : 11.10
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Karanganyar

Partai Terkait
Tokoh Terkait
Rober Christanto

Rober Christanto

14.430 Kendaraan di Karanganyar Nunggak Pajak, Total Tunggakannya Rp3,9 Miliar

3 Jun 2025 : 11.10 Views 6

Espos.id Espos.id Jenis Media: Solopos

14.430 Kendaraan di Karanganyar Nunggak Pajak, Total Tunggakannya Rp3,9 Miliar

Esposin, KARANGANYAR -- Bupati Karanganyar Rober Christanto meminta camat, kepala desa/lurah, hingga kepala dusun aktif menyosialisasikan dan menagih para penunggak pajak kendaraan bermotor.

Merujuk data, tunggakan piutang pajak kendaraan bermotor (PKB) pada Januari-Februari 2025 di Karanganyar cukup tinggi. Sebanyak 14.430 unit kendaraan nunggak PKB dengan nilai total piutang PKB mencapai Rp3,9 miliar.

"Saya minta pak camat, lurah, kades dan bayan bisa menyampaikan ke RT/RW-nya masih banyak PKB belum dibayar. Saya minta didata, datangi kendaraannya masih dipakai atau sudah dijual," kata Bupati di hadapan Camat, Kades/ Lurah dan Kepala Dusun saat acara Sosialisasi Program Sengkuyung Prioritas di Pendapa Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Karanganyar, Senin (2/6/2025). 

Bupati mengatakan penagihan tunggakan pajak kendaraan bermotor dilakukan sebagai upaya optimalisasi penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) Karanganyar. Bupati meminta para pemangku kepentingan di wilayah masing-masing bergerak mengajak masyarakatnya membayar pajak kendaraan bermotor.

Hal ini sebagai bentuk dukungan Pemkab dalam program Sengkuyung Prioritas Pemprov Jawa Tengah. Pemkab Karanganyar akan mengirimkan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD) kepada para wajib pajak di Karanganyar dua bulan sekali.

"Targetnya, ada peningkatan Pendapatan Asli Daerah dari sektor pajak untuk membantu pembangunan daerah, utamanya kami fokuskan ke sektor infrastruktur," katanya.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Karanganyar Kurniadi Maulato mengatakan mulai mengimplementasikan program Sengkuyung Prioritas Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Program ini sebagai upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermorot (BBNKB). 

Dia mengatakan implementasi program Sengkuyung Prioritas ini dilatarbekangi hasil temuan Badan Pengawas Keuangan (BPK) pada 2023-2024, bahwa masih terdapat tunggakan PKB dan BBNKB di Provinsi Jawa Tengah yang cukup signifikan. 

"Program sengkuyung prioritas adalah program bersama antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan pemerintah kabupaten/kota yang bertujuan meningkatkan penerimaan pajak, terutama PKB," ujarnya.

Lebih lanjut, Kurniadi mengatakan program Sengkuyung Prioritas merupakan bentuk kolaborasi dan sinergi yang kuat dalam upaya mencapai tujuan pembangunan daerah. Program Sengkuyung Prioritas dilaksanakan dengan cara menyampaikan Surat Tunggakan Pajak Daerah (STPD) kepada wajib/masyarakat sesuai dengan nama, alamat, nomor polisi, jenis kendaraan dan jumlah pajak terhutang.

Dengan adanya Program Sengkuyung Prioritas, diharapkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak dapat meningkat. "Pajak merupakan sumber pendapatan daerah yang penting untuk membiayai pembangunan infrastruktur, layanan publik, dan berbagai program kesejahteraan masyarakat," katanya.

Selain program Sengkuyung Prioritas, Kurniadi mengatakan telah dilaksanakan kolaborasi kegiatan bersama antara BKD UPPD Samsat Karanganyar, Satlantas Polres Karanganyar, dan Jasa Raharja sebagai salah satu bentuk wujud sinergitas dan komitmen bersama. Di antaranya sosialisasi kepatuhan pajak kendaraan kepada masyarakat berupa kegiatan razia bersama kendaraan bermotor.

Lalu sosialisasi kepatuhan pajak kendaraan kepada ASN berupa kegiatan Gadis Pantura (Gerakan Disiplin Pajak Untuk Rakyat) yang telah dilaksanakan pada beberapa perangkat daerah antara lain Setda, DPUPR, Dinas Sosial, dan Dispertan.

Sentimen: neutral (0%)