Tak Perlu Turun dari Kendaraan, Warga Semarang Bisa Bayar Pajak via Drive Thru
Espos.id
Jenis Media: Jateng

Esposin, SEMARANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menghadirkan inovasi baru dalam pelayanan publik dengan meluncurkan layanan drive thru atau lantatur untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Layanan ini resmi dibuka sejak peringatan Hari Jadi Kota Semarang pada 2 Mei 2025. Adapun lokasi pembayaran pajak drive thru tersebut di Jalan Ki Mangunsarkoro, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang.
Kepala Bapenda Kota Semarang, Indriyasari, menuturkan konsep pembayaran pajak tanpa harus turun dari kendaraan diproses petugas dalam waktu cuma lima menit.
Layanan drive thru tersebut diharapkan dapat mempermudah wajib pajak, terutama yang masih memiliki tunggakan. Sekaligus untuk mendukung program pemutihan dan diskon pajak dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng).
“Kami menambah satu lagi layanan kepada masyarakat, yaitu pelayanan pajak daerah melalui drive thru. Harapannya ini bisa menarik masyarakat untuk taat pajak, khususnya untuk pajak kendaraan bermotor,” ujar Indriyasari saat ditemui di halaman Balai Kota Semarang, Kamis (22/5/2025).
Indriyasari mengatakan layanan drive thru baru ada di satu titik lokasi untuk percontohan. Pihaknya juga sedang mengkaji pembayaran pajak lainnya bisa dilakukan dengan skema drive thru.
Dijelaskan lebih lanjut, banyak masyarakat yang antuasias membayar pajak kendaraan lewat sistem drive thru tersebut. Layanan ini bahkan beroperasi selama 6 hari dalam sepekan.
“Antusiasmenya luar biasa. Ada peningkatan signifikan dalam pembayaran pajak kendaraan motor secara keseluruhan sejak layanan ini dibuka. Mungkin karena masyarakat juga mencari tempat-tempat strategis,” paparnya.
Selain layanan drive thru, Bapenda Semarang turut mendukung program perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan menggratiskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi MBR, selaras dengan target pembangunan 3 juta rumah dari pemerintah pusat.
Warga Kota Semarang juga diimbau untuk memanfaatkan kemudahan layanan ini dan ikut serta mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan pendapatan daerah demi pembangunan yang berkelanjutan.
Sentimen: neutral (0%)