Sentimen
Undefined (0%)
20 Mei 2025 : 11.46
Informasi Tambahan

Institusi: UGM

Kab/Kota: Yogyakarta

Partai Terkait
Tokoh Terkait
Eggi Sudjana

Eggi Sudjana

joko widodo

joko widodo

Diperiksa Bareskrim Polri, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan! Ini Kata Tim Hukumnya

20 Mei 2025 : 11.46 Views 62

Espos.id Espos.id Jenis Media: News

Diperiksa Bareskrim Polri, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan! Ini Kata Tim Hukumnya

Esposin, JAKARTA - Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) diperiksa Bareskrim Polri soal dugaan ijazah palsu, Selasa (20/5/2025) pagi, didampingi tim kuasa hukumnya yang menyebut ada 22 pertanyaan yang diajukan.

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, mengatakan pemeriksaan tersebut dalam rangka kelanjutan aduan dari Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana terkait dugaan ijazah S1 Jokowi palsu.

"Jadi hari ini Pak Jokowi itu hadir sebagai pihak yang diadukan atau pihak yang dilaporkan. Jadi ini sedikit berbeda sama di Polda terakhir di Polda itu Pak Jokowi sebagai pelapor atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik atau fitnah. Di sini, Pak Jokowi diadukan sebagai terlapor," kata Yakup, dipantau dari tayangan BreakingNews KompasTV.

Lebih lanjut dijelaskan pada pekan lalu Jokowi juga sudah memberikan ijazah asli kepada Bareskrim Polri melalui keluarganya yang juga didampingi kuasa hukumnya untuk dilakukan tes di Puslabfor.

"Jadi tuh yang pertama (pemeriksaan) kemarin kan ini yang 2 nih, tahap yang 2 adalah Pak Jokowi dimintakan keterangannya dan sebagai mana kita selalu sampaikan di awal Pak Jokowi tentunya sangat menghormati, sangat mendukung proses hukum yang ada dan sangat kooperatif jika dibutuhkan informasi atau dibutuhkan dokumen tambahan dalam rangka proses penyelidikan," ungkap Yakup.

Sehingga kedatangan Jokowi ke Bareksrim Polri, untuk menjalankan tugasnya sebagai warga negara yang taat hukum ketika dimintakan keterangan oleh penyidik. "Beliau hadir langsung untuk memberikannya," imbuhnya.

Ihwal hasil pemeriksaan ijazah Jokowi di Puslabfor, pihaknya mengaku belum mendapatkan informasi itu. Namun, Yakup yakin penyidik telah melakukan proses tersebut sebelum memanggil Jokowi.

"Ya memang asli, cuma karena memang ada proses yang harus dilalui. Proses hukum yang ada pemeriksaan Puslabfor ya, maka kami tunggu. Jadi ini kita, kami masih menunggu juga hasil rilis resmi lah dari Bareskrim atas pengecekan ijazah Pak Jokowi," beber Yakup.

Ia kemudian menyebut ijazah yang sebelumnya diserahkan ke Bareskrim Polri telah kembali ke tangan Jokowi. "Kemarin kan kita serahkan untuk diperiksa hari ini karena Pak Jokowi dimintakan keterangannya sekaliguslah serah terima balik ke Pak Jokowi," ucapnya.

22 Pertanyaan

Yakup kemudian menyampaikan penyidik telah memberikan pertanyaan seputar ijazah, yakni 8 pertanyaan besar, kemudian terdapat sub-sub pertanyaan lagi per poin, sehingga totalnya sebanyak 22 pertanyaan.

Pertanyaan tersebut, meliputi sejarah Jokowi saat berkuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, seputar skripsi, dan detail lain. Karena sebelumnya sudah dilakukan pemeriksaan ijazah Jokowi di Puslabfor, Yakup meminta semua pihak menunggu keterangan lebih lanjut dari Bareskrim.

"Jadi ya harapan kami agak segera mungkin dari pihak penyidik bisa memberikan keteranganlah mengenai hasil itu, tapi kami tentunya menghormati dan kami menunggu," tandasnya.

Yakup pun menampik narasi yang menyebut pihak-pihak yang mengadu maupun mengkritik soal dugaan ijazah palsu Jokowi telah dikriminalisasikan. Ia malah menyebut justru saat ini Jokowi telah dikriminalisasi terkait ijazah tersebut.

Padahal, menurut Yakup, pelaporan pencemaran nama atas tuduhan ijazah palsu Jokowi merupakan proses yang harus dilakukan agar polemik tak berlarut. "Kita sangat sayangkan dan itu tadi Pak Jokowi juga sampaikan beliau juga sedih. Sebenarnya kalau proses ini berlanjut dan itu kan sudah 2 tahun lebih Pak Jokowi diamkan tidak ada (tindakan) sama sekali," jelas Yakup.

Lantaran tak ada tindakan selama dua tahun dan pihak yang menuduh penggunaan ijazah palsu mengadukan Jokowi ke Bareskrim, maka gantian Jokowi melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.

"Dan kami jawab dengan melakukan pembuktian di Pengadilan dan sebagainya dan ternyata kan gugatan mereka juga tidak berhasil. Jadi sekali lagi untuk kalaupun ada narasi seperti itu ya kami minta dihentikan karena itu tidak benar dan menyesatkan," ucapnya.

Ihwal foto ijazah Jokowi dan sejumlah temannya yang beredar di media sosial yang diduga merupakan aksi yang diorkestrasi, Yakup juga menampiknya. "Pak Jokowi tidak pernah (meminta salinan ijazah diunggah di media sosial). Statement ini sudah saya berikan juga sebelumnya dan saya ulang lagi, tidak pernah memberikan salinan ijazah aslinya kepada siapapun untuk disebarluaskan," tegas Yakup.

Jokowi Sedih Kasus Berlarut

Diberitakan sebelumnya, Jokowi mengaku telah menjawab 22 pertanyaan seputar ijazah SD, SMP, SMA sampai Universitas, kegiatan skripsi, hingga saat mahasiswa. "(Lebih lanjut) nanti silakan ditanyakan ke Bareskrim," kata dia.

Ia kemudian diminta wartawan menunjukkan ijazahnya karena ijazah tersebut sudah dipegang kembali setelah sebelumnya adik iparnya menyerahkan bukti aduan itu kepada Bareskrim. "Ijazah (akan) nanti kami buka saat diminta pengadilan oleh hakim."

Jokowi mengaku tak masalah dipanggil sebagai terlapor di Bareskrim Polri, sementara di Polda Metro Jaya sebagai pelapor.

Jokowi kemudian menjawab pertanyaan soal pernyataan Presiden RI ke-5 sekaligus Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri yang menyarankan Jokowi untuk menunjukkan ijazahnya agar polemik tersebut tak berkepanjangan.

"Sebetulnya sedih kalau proses hukum mengenai ijazah maju lagi ke tahapan berikutnya, saya kasihan, tapi ini kan sudah keterlaluan, tapi, ya kita tunggu proses hukum berikutnya," tandasnya, sambil menambahkan, "Lembaga yang paling kompeten untuk menunjukkan ijazah saya, ya, di pengadilan."

Sentimen: neutral (0%)