Sentimen
Undefined (0%)
19 Mei 2025 : 19.04
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Salatiga

Partai Terkait

Wali Kota Salatiga Jawab Interpelasi, Pedagang Pasar Minta Hak Angket

19 Mei 2025 : 19.04 Views 32

Espos.id Espos.id Jenis Media: Jateng

Wali Kota Salatiga Jawab Interpelasi, Pedagang Pasar Minta Hak Angket

Esposin, SALATIGA – Sidang paripurna DPRD Kota Salatiga, Jawa Tengah, Senin (19/5/2025), berlangsung tegang saat Wali Kota Salatiga Robby Hernawan memberikan jawaban atas empat poin interpelasi dari DPRD. Ketua DPRD Dance Ishak Palit membuka rapat dengan didampingi Wakil Ketua Saiful Mashud (PKB) dan Yuliyanto (Gerindra).

Saiful Mashud membacakan putusan DPRD yang menyatakan interpelasi adalah hak dewan demi kepentingan masyarakat. Empat poin interpelasi utama meliputi:

  1. Penghapusan tenaga harian lepas (THL) yang akan dialihkan ke PT SCI
  2. Rencana relokasi pedagang Pasar Pagi
  3. Penghentian retribusi sampah
  4. Pemangkasan tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN

Keempat kebijakan ini dinilai menimbulkan keresahan publik.

Wali Kota Robby Hernawan hadir bersama Wakil Wali Kota Nina Agustin dan memberikan penjelasan di hadapan puluhan warga, pedagang, tokoh partai, advokat, aktivis LSM, dan pemerhati lingkungan.

Mengenai TPP ASN, Robby menegaskan bahwa perubahan adalah hak prerogatif kepala daerah demi kesejahteraan ASN yang lebih adil, namun tetap memerlukan persetujuan DPRD agar mekanisme pengawasan berjalan dengan baik.

Untuk retribusi sampah, Wali Kota mengaku langkah penghentian retribusi tersebut merupakan kebijakan progresif untuk meringankan beban masyarakat, meski Perda yang mengatur itu sudah ada sebelum ia dilantik.

Soal relokasi pedagang Pasar Pagi, Robby dengan tegas menyangkal adanya motif bisnis. Ia menyatakan bahwa revitalisasi Jalan Jenderal Sudirman penting untuk memperbaiki wajah kota Salatiga dan bukan untuk kepentingan investor.

Mengenai penghapusan THL dan swastanisasi, Wali Kota menyatakan ini upaya mengurangi beban belanja pegawai yang mencapai 30 persen dari APBD. Ia menyebut jika pemerintah pusat menyetujui, swastanisasi bisa dilakukan.

Pedagang Pasar Pagi Kritik Jawaban Wali Kota

Setelah mendengar jawaban Wali Kota, Suniprat, pembimbing pedagang Pasar Pagi Jalan Jenderal Sudirman, menilai jawaban Robby sangat normatif dan kurang mencerminkan sikap pemimpin bijak.

Menurut Suniprat, kegaduhan selama ini terjadi akibat komunikasi yang kurang baik antara Pemkot, DPRD, dan masyarakat. Ia mengkritik kebijakan pemaksaan relokasi pedagang tanpa perencanaan matang dan sosialisasi yang cukup.

“Kami merasa sakit hati dengan pernyataan wali kota yang terkesan memaksa pedagang untuk pindah tanpa memperhatikan kontribusi kami yang rutin membayar retribusi,” ujar Suniprat.

Suniprat mendorong DPRD untuk menggunakan hak angket agar dapat mengkaji lebih dalam kebijakan yang dianggap meresahkan masyarakat pedagang.

Ketua DPRD Salatiga Persilakan Pengajuan Hak Angket

Ketua DPRD Salatiga Dance Ishak Palit menyatakan bahwa proses interpelasi sudah dilaksanakan sesuai aturan. Ia menegaskan jawaban resmi Wali Kota akan disampaikan kembali dalam sidang paripurna satu pekan ke depan.

Dance mempersilakan jika ada anggota DPRD yang ingin mengajukan hak angket, dengan syarat minimal lima anggota dan satu fraksi secara tertulis.

“Hak angket digunakan untuk memperdalam penjelasan dan jawaban wali kota terkait poin-poin interpelasi yang diajukan,” kata Dance.

Ia juga menjelaskan, setelah jawaban resmi Wali Kota disampaikan, fraksi-fraksi akan memberikan pandangan akhir sebagai tahap selanjutnya.

Sentimen: neutral (0%)