Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Boyolali, Salatiga, Solo
Tokoh Terkait
Anggota Koperasi BLN di Boyolali Sekitar 1.000 Orang, Latar Belakangnya Beragam
Espos.id
Jenis Media: Solopos

Esposin, BOYOLALI--Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) memiliki anggota sekitar 40.000 orang dan di Kabupaten Boyolali sendiri ada sekitar 1.000 anggota. Latar belakang koperasi tersebut bermacam-macam, di antaranya pekerja swasta hingga perangkat desa.
Hal itu diungkapkan Ketua Cabang Koperasi Bahana Lintas Nusantara Boyolali, Entarto Tri Hatmoko, saat ditemui di kediamannya di Krajan Lor, Paras, Cepogo, Boyolali pada Jumat (16/5/2025),
Entarto mengatakan untuk mendaftar sebagai anggota Koperasi BLN juga bisa dilaksanakan secara daring. Kemudian datanya bisa dikirimkan kepadanya dan selanjutnya dia akan mengirimkan data diri pendaftar dan bukti menabur ke koperasi BLN.
“Saya hanya penghimpun data, kemudian saya kirim ke pusat. Uangnya tetap ditransfer ke pusat, saya hanya memberikan bukti transfer kemudian ada sertifikat atau bentuk kertas seperti deposito,” kata dia.
Menurut Entarto, nasabah bisa menabur mulai dari Rp1,2 juta hingga ratusan juta rupiah. Ia sendiri mengaku uang yang telah ia tabur diakumulasi sekitar Rp1 miliar. Namun, uang tersebut ia tabur tidak langsung sebesar itu. Akan tetapi bertahap sejak ia bergabung pada 2021.
Selanjutnya, untuk akumulasi per nasabah, ia mengaku tidak tahu karena satu orang bisa menabur beberapa kali. Selain itu, ia bukan orang yang memegang datanya. Ia menjelaskan untuk sekali menabur memiliki masa kontrak dua tahun.
“Namanya menabur karena hukumnya tabur tuai, siapa menabur akan menuai dan tuaian lebih besar dari yang ditabur,” kata dia.
Entarto menegaskan posisinya sama dengan nasabah yang lain termasuk pelapor yaitu sebagai anggota Koperasi BLN. Jabatannya sebagai ketua cabang Boyolali sebatas penyambung lidah saja dan ia tidak menampung uang sama sekali.
Menanggapi dengan adanya nasabah yang melaporkan ke polisi, ia tidak menyalahkan mereka. Menurutnya, hal tersebut karena tingkat kemampuan mengelola pikiran dan hati berbeda.
“Tetapi juga menyayangkan karena kami ini sebagai penyambung lidah juga siap berkomunikasi setiap saat,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah nasabah melaporkan Koperasi BLN ke kepolisian atas dugaan penipuan lantaran pihak koperasi tidak membayarkan return bulanan kepada mereka.
Entarto mengatakan para pelapor juga sudah berkomunikasi dengannya dan ia telah menjelaskan alasannya kepada mereka. Entarto mengatakan terbuka dengan siapapun yang mencari informasi.
“Informasi dari pusat, mengapa terjadi seperti ini itu tidak lepas dari kondisi dunia, ekonomi global, karena kebijakan Donald Trump yang negara adikuasa, otomatis negara berkembang terimbas,” kata dia.
Berdasarkan informasi yang Entarto terima, ia mengatakan usaha yang bermitra dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang kemudian di-hold karena permasalahan di sana. Termasuk pula pembangunan tol yang telah selesai akan tetapi pembayaran belum selesai.
Ia mengatakan kondisinya sama dengan nasabah yang lain yaitu return belum dibayarkan sejak Maret 2025. Tak ada pembeda walau ia dipercaya sebagai ketua. Namun, ia menerimanya karena memang ada situasi yang berubah.
Entarto mengatakan pembayaran tidak 100% berhenti, akan tetapi terus berjalan hanya belum merata. Setelah Maret 2025 tetap ada pembayaran akan tetapi belum merata.
Ada empat bank yang digunakan untuk membayar ke nasabah, saat sebelum krisis ekonomi global, sehari langsung ditransfer keempat-empatnya. Namun, saat ini satu hari satu bank itu pun belum semua nasabah menerima.
“Ada yang sudah dapat, ada yang belum. Itu efek dari ekonomi global tadi. Untuk rasio yang sudah terbayar atau belum itu berapa ya, soalnya input datanya belum selesai,” kata dia.
Masih Percaya dengan Koperasi BLN
Entarto mengatakan hal yang membuatnya masih percaya dengan koperasi BLN hingga saat ini karena ia masih bisa menghubungi Ketua Koperasi BLN, KPA Nicholas Nyoto Prasetyo Dononagoro.
Ia menyebut Nicholas tidak lari dan masih membersamai nasabah koperasi BLN. Entarto menyebut saat ini masih berada di Jakarta untuk recovery koperasi BLN.
“Kami mengimbau ke teman-teman semuanya, ini bukan akhir sebuah kehidupan. Bersabarlah dan tenang, karena beliau sebagai koperasi BLN dan nahkoda, tetap membersamai kami semuanya,” kata pria yang juga Kadus II Desa Paras tersebut.
Ia juga menampik koperasi BLN bukan memiliki skema bisnis multilevel marketing (MLM) atau skema ponzi karena anggota tidak diperkenankan mencari anggota. Biasanya anggota baru tertarik untuk bergabung ketika melihat hasil yang dimiliki.
Ditanya soal alasan koperasi BLN berani memberi return 200%, Entarto mengatakan ada sekitar 80 usaha yang dijalankan koperasi BLN. Namun, sektor usaha penopang terpengaruh karena kebijakan ekonomi global. Ketika ditanya soal izin, ia meminta hal tersebut bisa ditanyakan ke Koperasi BLN pusat.
Sebelumnya, Satgas Pasti (Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terjun langsung ke Repaking, Wonosamodro, Boyolali untuk mendengarkan keluhan masyarakat yang mengaku menjadi korban dugaan penipuan Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN).
Anggota Sekretariat Satgas Pasti, Brigjen Pol. Fajaruddin, bertemu dengan para nasabah koperasi BLN di Graha Seba Wana, Repaking, Rabu (14/5/2025) malam. Ia mendengarkan keluhan para korban program investasi yang diduga bodong dari Koperasi BLN.
Ditemui seusai acara, Fajar mengatakan masyarakat di Grobogan dan Boyolali banyak yang terkena kegiatan ilegal investasi di Koperasi BLN. "Tadi yang sudah lapor ke polisi ada dari Boyolali, lalu di Polresta Solo ada tiga orang, di Salatiga sudah ada yang mau lapor, nah ini di Grobogan belum," kata dia.
Ia menjelaskan masih ada beberapa korban yang belum mau melapor karena masih berharap bisa mendapatkan haknya. Fajar mengatakan warga mengatakan hasil investasi dari koperasi BLN sudah sejak Maret 2025 tidak dibayar. Sedangkan mereka berinvestasi dengan meminjam uang di bank.
"Mereka menjaminkan sertifikat rumahnya, mereka bilang di mana mau tinggal. Kasihan masyarakat seperti ini karena ulah orang-orang yang tidak bertanggung jawab," kata pria yang juga Analis Eksekutif Senior Departemen Perlindungan Konsumen OJK.
Langkah selanjutnya, ketika pihak Koperasi BLN tidak kooperatif untuk bertanggung jawab ke nasabahnya, maka Satgas Pasti bakal berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk menertibkannya. Kalau sudah ditangani kepolisian, Satgas Pasti juga akan mendukung penegakan hukumnya.
Sentimen: neutral (0%)