Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: Himbara
Tokoh Terkait
Seluruh Transaksi di Kopdes Merah Putih akan Pakai QRIS
Espos.id
Jenis Media: Ekonomi

Espos.id, JAKARTA - Seluruh transaksi di Koperasi Desa Merah Putih akan dilakukan secara non tunai atau cashless menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Langkah ini diambil sebagai bagian upaya menciptakan sistem keuangan koperasi yang transparan, profesional, dan akuntabel, serta meminimalisir terjadinya kecurangan (fraud).
Hal tersebut disampaikan Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, seusai rapat koordinasi Satgas Kopdes Merah Putih di Jakarta, Jumat (16/5/2025). “Saya sudah bilang kepada Gubernur Bank Indonesia supaya semuanya nanti cashless, pembayarannya digital pakai QRIS,” katanya
Budi Arie menjelaskan, kebijakan transaksi non tunai ini juga merupakan bagian dari strategi yang lebih luas untuk menciptakan sebuah koperasi yang berkelanjutan. Menurutnya, keberhasilan Kopdes ini bertumpu pada tiga aspek utama yang harus terus diperkuat: sumber daya manusia, kelembagaan, dan sistem.
Ia menjelaskan, perlu ada penguatan sumber daya manusia melalui pelatihan yang berkesinambungan. Kemudian, pembenahan kelembagaan termasuk organisasi dan tata kelola koperasi, serta pengembangan sistem yang modern, di mana digitalisasi memegang kunci utama. “Harus ada penguatan terus-menerus di tiga aspek itu. Harus ada pelatihan terus untuk manusianya. Aspek kelembagaan , tata kelolanya diperbaiki dan juga sistemnya,” ujarnya.
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menargetkan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia, yang akan diluncurkan pada 12 Juli 2025. Sebanyak 80.000 koperasi ditargetkan beroperasi pada 28 Oktober 2025.
Budi Arie memperkirakan anggaran yang dibutuhkan untuk pembentukan 80.000 Kopdes ini akan mencapai Rp400 triliun. Setiap Kopdes diharapkan bisa memperoleh keuntungan Rp1 miliar per tahun.
Pemerintah akan menyediakan pinjaman modal awal dengan plafon hingga Rp3 miliar per unit koperasi. Dana ini bukan hibah, melainkan berupa pinjaman dari bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Koperasi Desa Merah Putih wajib mengembalikan pinjaman tersebut melalui mekanisme cicilan dengan tenor enam tahun.
Sentimen: neutral (0%)