Sentimen
Undefined (0%)
16 Mei 2025 : 18.40
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Boyolali, Salatiga

Partai Terkait
Tokoh Terkait

Wakil Ketua DPRD Boyolali Minta Kasus Koperasi BLN Diusut Tuntas

16 Mei 2025 : 18.40 Views 1

Espos.id Espos.id Jenis Media: Solopos

Wakil Ketua DPRD Boyolali Minta Kasus Koperasi BLN Diusut Tuntas

Esposin, BOYOLALI--Menanggapi ramainya kasus dugaan penipuan koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) yang dilaporkan sejumlah nasabahnya di Boyolali, Wakil Ketua DPRD Boyolali dari Fraksi PKS, Nur Arifin, meminta masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berinvestasi. Ia mengimbau masyarakat untuk memilih investasi secara logis.

Nur Arifin mengaku merasa prihatin kepada para nasabah yang menjadi korban dugaan penipuan koperasi BLN tersebut. Ia juga mempertanyakan keberadaan koperasi tersebut dan badan hukumnya.

"Misal koperasi Boyolali [dengan badan hukum] dia hanya bisa beroperasi di Boyolali. Misal provinsi jadi beroperasi se-Jawa Tengah, misal koperasi nasional yang bisa beroperasi di seluruh wilayah Indonesia," kata dia saat dihubungi Espos, Jumat (16/5/2025).

Ia mengatakan pemerintah perlu mengkaji keberadaan koperasi BLN memiliki badan hukum setingkat apa dan di mana karena telah menghimpun dana masyarakat dengan bujukan investasi tapi berbadan hukum koperasi.

Menurutnya, perlu dipelajari bentuk kerja sama antara investor ataupun pengelola koperasi. Terlebih, lanjut dia, koperasi tersebut menjanjikan investasi kembali 200% dalam waktu dua tahun.

"Kalau dari aspek bisnis, kelihatannya yang seperti itu andaikan ada sangat langka. Kalau ternyata bisnis itu menguntungkan sebesar itu, tentu dia juga tidak perlu menghimpun dana masyarakat. Justru dia akan mengembangkan lembaga bisnisnya sendiri untuk mengambil keuntungan yang lebih besar, mengapa harus dibagi dengan masyarakat?” kata dia.

Ketika koperasi BLN menjanjikan return 200% dan menghimpun dana dari banyak orang, lanjut Arifin, berarti skemanya memutarkan uang.

Ia meminta instansi terkait untuk memberikan edukasi masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan investasi yang menjanjikan keuntungan yang besar.

“Kami ingatkan kepada masyarakat untuk tidak mudah juga tergiur dengan keuntungan yang besar dan tidak logis. Secara hitungan ekonomi itu kan tidak logis,” kata dia.

Arifin mengatakan prihatin ketika masyarakat seperti aparatur sipil negara, mantan pejabat, hingga pensiunan tergiur dengan hal tersebut. Ia menyampaikan kasus investasi serupa sering terjadi, bagi orang yang memiliki wawasan dengan badan usaha seharusnya bisa lebih berhati-hati.

“Kalau kami dimintai pendapat masyarakat ya tentu hanya memberikan warning, ada contohnya begini, begini. Bagi orang yang dijanjikan keuntungan sebesar itu mungkin dikasih tahu sewaktu investasi ya sulit, Dia sudah pakai kacamata kuda enggak lihat kanan-kiri,” kata dia.

Parahnya, lanjut dia, ada nasabah yang berani mengambil utang ke lembaga keuangan yang lain untuk berinvestasi ke koperasi BLN. Sedangkan saat ini bagi hasil bulanan koperasi BLN untuk sebagian nasabah berhenti. Padahal, setoran ke lembaga keuangan tempat meminjam uang terus berjalan setiap bulan.

Arifin menilai hal tersebut nantinya berpotensi menimbulkan masalah sosial. Ketika gagal bayar angsuran, maka berpotensi ada penyitaan aset dan kemudian akan ada masalah domestik dalam keluarga.

“Masalah domestik dalam keluarga karena mungkin dalam berinvestasi mereka belum terbuka dengan anggota keluarganya. Ada yang berinvestasi tapi sudah dirembuk secara kekeluargaan, tapi ada yang merasa yang punya duit terus berinvestasi. Baru pas ada masalah, kemudian cerita,” kata dia.

Arifin meminta kasus ini diusut secara tuntas, ia berharap proses hukum bisa mengembalikan aset nasabah walaupun prosesnya tidak mudah. Namun, upaya maksimal harus dilaksanakan oleh penegak hukum untuk mencegah masalah sosial yang panjang.

“Kemudian saran saya untuk pemerintah tentu mengkaji soal badan hukum, operasional koperasi, dan sebagainya,” kata dia.

Dipertanggungjawabkan Secara Hukum

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Jawa Tengah (Jateng). Ahmad Luthfi, angkat bicara terkait mencuatnya dugaan penipuan Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) yang dilaporkan sejumlah nasabah ke Polres Boyolali. Para nasabah merasa dirugikan karena hasil investasi dari koperasi BLN sudah sejak Maret 2025 tidak dibayar. 

Seperti diberitakan, korban dugaan penipuan Koperasi BLN tak hanya berasal dari Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap korban juga ada di Salatiga dan Grobogan. 

Menanggapi hal tersebut,  Ahmad Luthfi, mengatakan masalah tersebut harus di bawah verifikasi Dinas Koperasi UKM (Diskop UKM) Jawa Tengah.

Luthi melanjutkan prinsipnya ketika koperasi tersebut resmi dan di bawah verifikasi Diskop UKM Jawa Tengah, maka akan dipertanggungjawabkan secara hukum oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

“Sepanjang itu resmi dan di bawah verifikasi dinas koperasi kami, akan dipertanggungjawabkan secara hukum oleh kami,” kata dia saat ditemui wartawan di Selodoko, Ampel, Boyolali, Kamis (15/5/2025).

Sebelumnya, Satgas Pasti (Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terjun langsung ke Repaking, Wonosamodro, Boyolali untuk mendengarkan keluhan masyarakat yang menjadi korban dugaan penipuan Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN). 

Anggota Sekretariat Satgas Pasti, Brigjen Pol. Fajaruddin, bertemu dengan para nasabah koperasi BLN yang mengaku menjadi korban penipuan koperasi di Graha Seba Wana, Repaking, Rabu (14/5/2025) malam. 

Sementara itu, Ketua Cabang Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) Boyolali, Entarto Tri Hatmoko, menyayangkan pelaporan oleh beberapa nasabah ke kepolisian. Ia meminta nasabah untuk bersabar karena nantinya return akan dibayarkan.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah nasabah melaporkan Koperasi BLN ke kepolisian karena dinilai melakukan penipuan lantaran tidak membayarkan return bulanan kepada mereka.

Ditemui di kediamannya di Krajan Lor, Paras, Cepogo, Boyolali pada Jumat (16/5/2025), Entarto mengatakan dirinya sama dengan nasabah yang lain termasuk pelapor, yaitu sebagai anggota koperasi. Jabatannya sebagai ketua sebatas penyambung lidah saja dan ia tidak menampung uang sama sekali.

Ia mengatakan para pelapor juga sudah berkomunikasi dengannya dan dirinya telah menjelaskan alasannya kepada mereka.

Entarto mengatakan terbuka dengan siapapun yang mencari informasi. Sehingga, tidak ada istilah dirinya menghindar atau kabur. Ketika menyampaikan informasi dari pusat ke anggota pun juga tak ia poles.

“Informasi dari pusat, mengapa terjadi seperti ini itu tidak lepas dari kondisi dunia, ekonomi global, karena kebijakan Donald Trump yang negara adikuasa, otomatis negara berkembang terimbas,” kata dia.

Berdasarkan informasi yang Entarto terima, usaha Koperasi BLN yang bermitra dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di-hold karena permasalahan di sana. Termasuk pula pembangunan tol yang telah selesai akan tetapi pembayaran belum selesai.

Entarto mengatakan hal yang membuatnya masih percaya dengan koperasi BLN hingga saat ini karena dirinya masih bisa menghubungi Ketua Koperasi BLN, KPA Nicholas Nyoto Prasetyo Dononagoro.

Ia menyebut Nicholas tidak lari dan masih membersamai nasabah koperasi BLN. Entarto menyebut saat ini masih berada di Jakarta untuk recovery koperasi BLN.

“Kami mengimbau ke teman-teman semuanya, ini bukan akhir sebuah kehidupan. Bersabarlah dan tenang, karena beliau sebagai koperasi BLN dan nakhoda, tetap membersamai kami semuanya,” kata pria yang juga Kadus II Desa Paras tersebut. 

Sentimen: neutral (0%)