Sentimen
Undefined (0%)
15 Mei 2025 : 19.06
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Boyolali, Salatiga, Solo

Tokoh Terkait

Dugaan Penipuan Koperasi BLN, Pemkab Boyolali akan Koordinasi dengan Polisi

15 Mei 2025 : 19.06 Views 11

Espos.id Espos.id Jenis Media: Solopos

Dugaan Penipuan Koperasi BLN, Pemkab Boyolali akan Koordinasi dengan Polisi

Esposin, BOYOLALI--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali bakal berkoordinasi dengan kepolisian terkait dugaan penipuan koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) yang dilaporkan sejumlah nasabah asal Kabupaten Boyolali.

Hal tersebut diungkapkan Bupati Boyolali, Agus Irawan, saat ditemui wartawan di Selodoko, Ampel, Boyolali, Kamis (15/5/2025).

“Untuk koperasi BLN kemarin kami sudah mendapatkan informasi itu, nanti kami akan berkoordinasi dengan Polres Boyolali bagaimana penanganannya,” kata dia.

Bupati Agus mengatakan pihaknya masih menunggu hasil dari kepolisian. Agus berharap segera ada solusi terkait hal tersebut.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, angkat bicara terkait mencuatnya dugaan penipuan Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) yang dilaporkan sejumlah nasabah ke Polres Boyolali. Para nasabah merasa dirugikan karena hasil investasi dari koperasi BLN sudah sejak Maret 2025 tidak dibayar. 

Seperti diberitakan, korban dugaan penipuan Koperasi BLN tak hanya berasal dari Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap korban juga ada di Kota Solo, Salatiga, dan Grobogan. 

Menanggapi hal tersebut, Ahmad Luthfi mengatakan masalah tersebut harus di bawah verifikasi Dinas Koperasi UKM (Diskop UKM) Jawa Tengah.

“Kedua, laporkan kepada pihak yang berwajib apabila itu memang meresahkan masyarakat,” kata Gubernur saat ditemui wartawan di Selodoko, Ampel, Boyolali, Kamis.

Luthi melanjutkan prinsipnya ketika koperasi tersebut resmi dan di bawah verifikasi Diskop UKM Jawa Tengah, maka akan dipertanggungjawabkan secara hukum oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

“Sepanjang itu resmi dan di bawah verifikasi dinas koperasi kami, akan dipertanggungjawabkan secara hukum oleh kami,” kata dia.

Sebelumnya, Satgas Pasti (Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terjun langsung ke Repaking, Wonosamodro, Boyolali untuk mendengarkan keluhan masyarakat yang menjadi korban dugaan penipuan Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN). 

Anggota Sekretariat Satgas Pasti, Brigjen Pol. Fajaruddin, bertemu dengan para nasabah koperasi BLN yang mengaku menjadi korban penipuan koperasi di Graha Seba Wana, Repaking, Rabu (14/5/2025) malam. Ia mendengarkan keluhan para korban program investasi yang diduga bodong dari Koperasi BLN. 

Ditemui seusai acara, Fajar mengatakan masyarakat di Grobogan dan Boyolali banyak yang terkena kegiatan ilegal investasi di Koperasi BLN.

"Tadi yang sudah lapor ke polisi ada dari Boyolali, lalu di Polresta Solo ada tiga orang, di Salatiga sudah ada yang mau lapor, nah ini di Grobogan belum," kata dia. Ia menjelaskan masih ada beberapa korban yang belum mau melapor karena masih berharap bisa mendapatkan haknya.

Fajar mengatakan warga mengatakan hasil investasi dari koperasi BLN sudah sejak Maret 2025 tidak dibayar. Sedangkan mereka berinvestasi dengan meminjam uang di bank.

"Mereka menjaminkan sertifikat rumahnya, mereka bilang di mana mau tinggal. Kasihan masyarakat seperti ini karena ulah orang-orang yang tidak bertanggung jawab," kata pria yang juga Analis Eksekutif Senior Departemen Perlindungan Konsumen OJK.

Fajar menginformasikan Satgas Pasti dibentuk oleh OJK bersama dengan otoritas, kementerian, dan lembaga terkait dengan tujuan mengatasi masalah aktivitas keuangan ilegal di berbagai sektor. Ia berpesan kepada masyarakat untuk selalu memperhatikan prinsip 2 L yaitu legal dan logis. 

"Wah ada investasi menguntungkan return  [keuntungan] sekian persen, sehingga akal sehatnya kalah.  Tapi kalau memikirkan legal dan logisnya pasti lebih hati-hati," kata dia. (Ni'matul Faizah)

Sentimen: neutral (0%)