Sentimen
Undefined (0%)
15 Mei 2025 : 18.31
Informasi Tambahan

Event: Hari Buruh

Institusi: Universitas Diponegoro

Kab/Kota: Semarang

Tokoh Terkait
Khairul

Khairul

2 Mahasiswa Undip Ditangkap karena Sandera Intel Polisi, Ini Kata BEM & Kampus

15 Mei 2025 : 18.31 Views 5

Espos.id Espos.id Jenis Media: Jateng

2 Mahasiswa Undip Ditangkap karena Sandera Intel Polisi, Ini Kata BEM & Kampus

Esposin, SEMARANG – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan kampus Universitas Diponegoro (Undip) Semarang buka suara menanggapi adanya dua mahasiswa yang ditangkap polisi. Terlebih mereka itu diduga sebagai pelaku yang menyandera intel polisi saat peringatan aksi May Day 2025 atau Hari Buruh Internasional pada 1 Mei lalu.

Ketua BEM Undip, Aufa Atha Ariq, mengaku terkejut dengan peristiwa penangkapan dua mahasiswa Undip pada Selasa (13/5/2025) kemarin. Ia menilai penangkapan yang dilakukan polisi terhadap dua mahasiswa ini dinilai tidak sesuai prosedur.

“Polisi tidak memperlihatkan surat perintah penangkapan, surat penahanan dan bukti-bukti bahwa mereka ini perlu dipanggil dan ditangkap. Pasal berapa yang disangkakan juga tidak dijelaskan, sehingga kami merasa penangkapan tersebut tidak sesuai prosedur,” ucap Aufa Atha Ariq, Kamis (15/5/2025).

Diceritakan Aufa bahwa massa aksi May Day di depan Kantor Gubernur Jateng itu sebenarnya tidak berniat melakukan penyanderaan terhadap anggota intel Polda Jateng bernama Brigadir Eka. Mereka justru ingin mengamankan intel polisi tersebut agar tidak menjadi sasaran amukan massa.

“Waktu itu ada orang yang menyampaikan harus ada pertukaran dengan massa aksi. Sehingga hal tersebut sebagai suatu penyanderaan,” katanya.

Aufa membantah bahwa massa aksi yang mengamankan intel polisi melakukan kekerasan termasuk menyundut rokok dan menyiram tiner. Tuduhan polisi tersebut hanya pernyataan secara sepihak tanpa ada bukti yang kuat.

BEM bersama mahasiswa Undip lainnya akan terus mengawal kasus ini. Pihaknya juga akan berkomunikasi dengan pihak kampus agar hak-hak kedua mahasiswa yang ditangkap terjamin. 

“BEM Undip menyakini bahwa keduanya belum bisa dinyatakan salah 100 persen, karena belum ada putusan pengadilan," ujarnya.

Kuasa Hukum Undip, Khairul Anwar, mengatakan pihaknya sudah menyambangi dua mahasiswa yang ditangkap dan ditahan di Mapolrestabes Semarang. Surat penahanan terhadap dua mahasiswa tersebut juga sudah terbit.

“Mereka dijemput di indekos. Kondisi mereka semuanya baik. Pada prinsipnya Undip akan memberikan pendampingan yang terbaik, karena mereka bagian dari keluarga besar Undip dan kami menghormati proses hukum dari kepolisian," jelasnya.

Sentimen: neutral (0%)