Sentimen
Undefined (0%)
15 Mei 2025 : 18.46
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Institusi: UGM

Kab/Kota: Solo, Sukoharjo

Kasus: pelecehan seksual, Pemalsuan dokumen

Ketua dan Anggota TIPU UGM Diadukan ke Polresta Solo Atas Sejumlah Tindak Pidana

15 Mei 2025 : 18.46 Views 8

Espos.id Espos.id Jenis Media: Solopos

Ketua dan Anggota TIPU UGM Diadukan ke Polresta Solo Atas Sejumlah Tindak Pidana

Esposin, SOLO -- Ketua Tim Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu atau TIPU UGM, Muhammad Taufiq, serta dua pengacara lainnya diadukan ke Polresta Solo oleh sesama pengacara, Asri Purwanti.

Asri mengadukan Taufiq karena diduga telah melakukan tindak pidana ujaran kebencian, hujatan, penghasutan, menyerang kehormatan, pelecehan seksual, dan keterangan palsu yang disebarluaskan ke khalayak melalui beberapa akun media sosial.

Asri diketahui mendatangi Mapolresta Solo pada Rabu (14/5/2025) sore guna menanyakan keberlanjutan aduannya tersebut. Setelah itu, kepada awak media, Asri menyampaikan telah mengadukan Taufiq dengan jeratan UU ITE.

Selain Taufiq, ada dua pengacara lainnya yang juga diadukan karena diduga terlibat tindak pidana yang sama, yakni Zaenal Mustofa dan Andhika Dian Prasetyo.

Dua pengacara ini merupakan anggota TIPU UGM namun Zaenal Mustofa telah mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen di Polres Sukoharjo yang juga dilaporkan oleh Asri.

Turut diadukan pula empat akun media sosial yang diduga turut menyebarluaskan video dan komentar tidak senonoh. Asri menjelaskan video yang kemudian dijadikannya sebagai bukti aduan itu kali pertama disebarluaskan oleh Taufiq melalui kanal YouTube dan akun TikTok-nya pada 28-29 April 2024.

Video tersebut berjudul Asri Pelapor Zaenal Mustofa Jadi Tersangka 2013 Tapi Tak Kunjung Dinaikkan. “Saya dikatakan pengacara perempuan Asri dulu memenjarakan suaminya yang notabene advokat. Untuk apa itu disampaikan di publik,” kata Asri kepada wartawan di Mapolresta Solo, Rabu (14/5/2025).

"Kalau enggak suka dengan saya, enggak terima Zaenal [Mustofa] jadi tersangka [pemalsuan dokumen] ya udah upaya hukum. Gitu loh. Bukan dengan memviralkan saya melalui medsos," tambahnya.

Asri mengaku tayangan video itu membuatnya merasa dihina. “Di dalam [video] itu saya dihina: ‘Asri Purwanti dekat dengan Mabes [Polri] dan Polres dengan menjual yang ada di dalam cawet'. Itu mengerikan. Saya seorang perempuan, saya seorang ibu, punya anak, punya keluarga. Dihina seperti itu dengan nama dan foto [terpampang di video] jelas. Saya tidak terima itu,” tambahnya.

Asri juga menduga Taufiq dkk membuat video tersebut karena tidak terima salah satu rekannya, Zaenal Mustofa, menjadi tersangka kasus pemalsuan dokumen yang sebelumnya dilaporkan Asri ke Polres Sukoharjo. Karena itu, lanjut Asri, Taufiq dkk membuat ujaran kebencian terhadap dia.

Asri mengetahui adanya video tersebut dari beberapa rekan pengacaranya. Selain diunggah ke YouTube dan Tiktok, video itu juga telah disebarkan di beberapa grup WhatsApp.

“Saya sudah unduh videonya, sudah saya screenshot sebagai bukti penyelidikan polisi. Tapi sekarang video tersebut sudah di-take down [dihapus] oleh YouTube karena alasan adanya pelecehan,” tandasnya.

Polisi Gunakan UU ITE

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Prastiyo Triwibowo, membenarkan adanya aduan dari Asri Purwanti tersebut. “Ada tujuh subjek yang turut diadukan oleh AP, yang mana tiga di antaranya adalah nama pribadi, dan sisanya akun media sosial,” kata AKP Prastiyo saat ditemui Espos di Mapolresta Solo, Kamis (15/5/2025).

Lebih lanjut, AKP Prastiyo menjelaskan dasar aduan bermula dari unggahan ulasan di media sosial yang bagi korban dianggap sebagai tindak pidana pencemaran nama baik, dan sebagainya.

Karena media penyebaran unggahan tersebut adalah media sosial, Kasatreskrim menjelaskan aduan tersebut akan ditangani menggunakan UU ITE. Adapun tahapan yang akan dilakukan polisi yakni mengumpulkan dan mempelajari seluruh bukti.

“Mungkin kami akan mengambil [pendapat] ahli, baik itu ahli bahasa untuk menganalisis cuitan yang dianggap melukai hati korban, serta ahli lainnya mengenai keabsahan apakah akun [yang menyebar] sesuai dengan identitas yang dilaporkan,” terangnya.

Sementara itu, Muhammad Taufiq saat dimintai konfirmasi Espos, Kamis (15/5/2025), mengaku tahu siapa Asri Purwanti tapi tidak kenal dekat. “Omongan saja saya tidak pernah. Saya tidak tahu dia melaporkan saya terkait apa. Sepertinya sudah pernah dilaporkan di Polda [Jawa Tengah] tapi enggak laku,” kata Taufiq.

Taufiq mengatakan antara dirinya dari Asri tidak ada hubungan atau urusan apa pun. Bahkan Taufiq menganggap Asri bukan rivalnya karena Taufiq mengaku sejak 2013 menjadi doktor bidang pidana di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, sementara Asri pada saat itu belum menjadi pengacara.

“Asri itu buat saya bukan siapa-siapa. Bukan rival, bukan ini dan itu. Yang terakhir, saya ini menulis buku tentang [UU] ITE, jadi saya mengerti. Saya Doktor [bidang] Pidana lulusan UNS,” tambahnya.

Saat ditanya perihal video yang dibuatnya, Taufiq menjawab video tersebut telah dihapus karena ada yang melaporkannya. “Yang take down bukan saya, apakah video di-take down itu pasti ada unsur kejahatannya? Saya ahli pidana, kalau di pidana yang saya tahu di video itu ada, misalnya muatan kata-kata kotor. Lah videonya saja di-take down, kok,” jelasnya. 

Sentimen: neutral (0%)