Sentimen
Netral (64%)
27 Apr 2025 : 17.20
Informasi Tambahan

Kasus: PHK

Pengamat Sebut Usul Purnawirawan TNI Soal Pemakzulan Wapres Gibran Kurang Relevan - Halaman all

27 Apr 2025 : 17.20 Views 12

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Nasional

Pengamat Sebut Usul Purnawirawan TNI Soal Pemakzulan Wapres Gibran Kurang Relevan - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik Agung Baskoro menilai usulan pemakzulan terhadap Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka kurang relevan untuk direalisasikan.

Agung menjelaskan usulan yang digaungkan forum Purnawirawan Prajurit TNI dinilainya kurang relevan karena saat ini pemerintahan Prabowo-Gibran sedang berjalan.

Sehingga, tidak ada urgensi atau hal mendesak agar usulan tersebut direalisasikan.

"Saya kira poin pemakzulan ini kurang relevan, menimbang pemerintahan sedang berjalan. Artinya tidak ada urgensi ataupun hal yang mendesak," kata Agung, saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (27/4/2025).

Menurut Agung, apapun bentuk aspirasi dari kelompok manapun perlu diapresiasi dan harus dipertimbangkan.

"Tapi untuk ditindaklanjuti, harus dilihat konteksnya sehingga fokus kita sebagai bangsa tidak terpecah," ucapnya.

Ia mengatakan, hal ini agar pemerintah tidak kehilangan fokus, karena saat ini ada banyak masalah yang lebih utama.

Misalnya, perang dagang global dan ekses kebijakan yang hari ini memberikan efek ekonomi yang cukup dalam bagi kelas menengah, maupun masyarakat secara keseluruhan.

"Sehingga solusinya ditunggu," ucapnya.

Lebih lanjut, ia juga menyebutkan, hal utama lainnya yang perlu dijadikan pertimbangan, soal ancaman PHK massal, daya beli yang menurun, lapangan kerja yang harus diperluas, harga-harga yang harus stabil.

"Saya kira itu hal-hal pokok yang lebih penting untuk direspons segera ketimbabg hal-hal politis dan saya kira ini bukan waktunya lagi. Ini saatnya pemerintah bangun bekerja, dan kita semua harus mendukung ya," kata Agung.

Sekadar informasi Forum Purnawirawan Prajurit TNI menyampaikan surat terbuka berisi delapan sikap kepada Presiden Prabowo Subianto.

Pernyataan sikap tersebut ditandatangani 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.

Mereka yang ikut meneken surat tersebut di antaranya Wapres ke-6 RI periode 1993-1998 sekaligus Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) periode 1988-1993 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, menteri agama (menag) periode 2019-2020 dan wakil panglima TNI periode 1999-2000 Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, KSAD periode 1999-2000 Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, KSAL periode 2005-2007 Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, KSAU periode 1998-2002 Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.

Dari delapan tuntutannya, satu di antaranya mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

Sentimen: netral (64%)