Sentimen
Positif (66%)
27 Apr 2025 : 15.41
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Madinah

Camat Padang Selatan Selingkuh dengan Staf Pribadi, Diperiksa Satpol PP dan Kini Dinonaktifkan

27 Apr 2025 : 15.41 Views 13

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Camat Padang Selatan Selingkuh dengan Staf Pribadi, Diperiksa Satpol PP dan Kini Dinonaktifkan

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kota Padang mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan Camat Padang Selatan berinisial AMP, pada Minggu, 27 April 2025.

Langkah ini diambil setelah munculnya dugaan perselingkuhan yang melibatkan AMP dengan salah satu stafnya berinisial NG. Kejadian ini mencoreng citra pemerintahan setempat dan memicu reaksi cepat dari Pemkot Padang.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang, Mairizon mengonfirmasi bahwa penonaktifan AMP dilakukan untuk memastikan proses pemeriksaan yang transparan dan objektif.

"Selanjutnya Pemko Padang akan membentuk tim khusus yang terdiri dari tim ad hoc, BKPSDM, dan Inspektorat. Tim khusus ini akan melakukan pemeriksaan berkelanjutan terhadap yang bersangkutan dengan memanggil sejumlah saksi dalam kasus yang terjadi saat ini," katanya.

Kronologi Penggerebekan

Kasus ini berawal pada malam Sabtu, 26 April 2025, ketika istri sah AMP, yang baru pulang dari kampung, menerima informasi bahwa suaminya tengah bersama perempuan lain. Istri AMP bersama beberapa warga kemudian mendatangi lokasi di Tanjung Saba, Kecamatan Lubuk Begalung, dan menggerebek AMP yang sedang berduaan dengan NG, staf di Kantor Camat Padang Selatan.

Penggerebekan tersebut langsung menarik perhatian warga sekitar, dan pasangan tersebut langsung dibawa ke Markas Komando Satuan Polisi Pamong Praja (Mako Satpol PP) Kota Padang untuk diperiksa terkait dugaan perbuatan yang mengganggu ketertiban umum.

Pemeriksaan dan Penonaktifan

Proses pemeriksaan terhadap AMP dan NG berlangsung hingga Minggu dini hari, 27 April 2025. Kejadian ini mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota Padang. Sekretaris Daerah Kota Padang, Andree Algamar, bersama pejabat lainnya langsung mendatangi Mako Satpol PP untuk memastikan kasus ini ditangani dengan baik.

Pemkot Padang memutuskan untuk menonaktifkan AMP dan NG selama proses pemeriksaan berlangsung. Keputusan ini diambil setelah melihat bahwa perselingkuhan tersebut melibatkan aparat sipil negara (ASN), yang bertentangan dengan etika dan integritas dalam pemerintahan.

"Kami akan memberikan informasi setiap perkembangannya. Namun jelas Pemerintah Kota Padang tidak mentolerir setiap pelanggaran berat yang dilakukan Aparatur Sipil Negara," tutur Mairizon.

Tim Gabungan untuk Penyelidikan

Pemerintah Kota Padang segera membentuk tim gabungan yang terdiri dari tim ad hoc, BKPSDM, dan Inspektorat untuk menyelidiki lebih lanjut kasus ini. Tim tersebut bertugas untuk mengumpulkan bukti dan memanggil saksi-saksi terkait, guna memastikan bahwa pemeriksaan dilakukan dengan objektif.

Hasil pemeriksaan tim gabungan nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan sanksi yang sesuai bagi AMP dan NG. Sekretaris Daerah Kota Padang, Andree Algamar, menyatakan bahwa Pemkot Padang tidak akan mentolerir pelanggaran berat yang dapat merusak reputasi pemerintahan.

Dampak dan Langkah Selanjutnya

Kasus perselingkuhan yang melibatkan pejabat publik ini telah mencoreng citra Kota Padang, yang dikenal dengan julukan "Serambi Madinah." Pemerintah Kota Padang menegaskan bahwa mereka akan memastikan semua pihak yang terlibat dalam pelanggaran ini diproses secara hukum dan administratif.

Selama proses pemeriksaan berlangsung, AMP dan NG tidak lagi bertugas di kecamatan mereka dan akan dipindahkan sementara waktu ke tugas-tugas administratif di Pemkot Padang dan Inspektorat.

Pemkot Padang juga berkomitmen untuk menginformasikan perkembangan kasus ini kepada publik, agar transparansi dan akuntabilitas tetap terjaga. Keputusan akhir akan disesuaikan dengan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim gabungan.

Penegasan Pemkot Padang

Kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh ASN di Kota Padang untuk selalu menjaga integritas dan etika dalam menjalankan tugas. Pemerintah Kota Padang mengingatkan bahwa tindakan yang mencoreng nama baik pemerintahan, apalagi melibatkan pejabat tinggi seperti camat, akan mendapat sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Pemerintah Kota Padang sangat menyesalkan kejadian ini. Kami berharap kasus seperti ini tidak terulang kembali dan semua ASN diharapkan untuk menjaga nama baik dan integritas mereka," ujar Andree Algamar.***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

Sentimen: positif (66.3%)