Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Kab/Kota: Cijantung
Tokoh Terkait
Kopassus Soroti Premanisme, Siapa Bertanggung Jawab Memberantasnya? Nasional 27 April 2025
Kompas.com
Jenis Media: Nasional
/data/photo/2025/04/26/680c59cf5a428.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
Kopassus Soroti Premanisme, Siapa Bertanggung Jawab Memberantasnya? Tim Redaksi JAKARTA, KOMPAS.com - Masalah premanisme belakangan ini mendapatkan perhatian serius dari publik, khususnya ketika aksi tersebut mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas). Salah satu contoh yang menjadi sorotan adalah pernyataan Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno, yang menyebutkan bahwa ormas mengganggu pembangunan pabrik BYD di Subang, Jawa Barat. Di sisi lain, pembakaran mobil polisi oleh empat anggota ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya semakin memperburuk citra ormas di tengah masyarakat. Menanggapi fenomena tersebut, Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Danjen Kopassus) Mayjen TNI Djon Afriandi buka suara. Djon menekankan bahwa segala bentuk premanisme harus ditindak dengan tegas. Hal ini termasuk tindakan yang dilakukan oleh kelompok yang mengatasnamakan ormas. Namun, Djon mengatakan, masyarakat juga harus membedakan antara ormas dan premanisme agar tidak terjadi generalisasi negatif terhadap semua ormas di Indonesia. "Kita harus pisahkan. Ormas itu tidak semuanya preman, dan premanisme juga tidak semuanya tergabung di ormas," ujar Djon saat ditemui di Lapangan Ateng Sutresna, Cijantung, Jakarta Timur, Sabtu (26/4/2025). Djon juga menekankan bahwa selama ormas bersifat positif, mendukung kebijakan pemerintah, dan menjaga ketertiban, keberadaannya dapat membawa manfaat. Namun, jika ormas tersebut justru mengganggu stabilitas dan ketertiban masyarakat, tindakan hukum yang tegas perlu diambil. "Kalau sudah menghambat, mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, berarti harus ditindak," tambahnya. Djon mengatakan, premanisme merupakan tindakan yang merugikan masyarakat, karena biasanya memaksakan kehendak dan mengambil hak orang lain. "Premanisme itu sudah pasti negatif. Mereka ingin penghasilan besar tanpa mau bekerja keras, dan biasanya memaksakan kepentingan pribadi atau kelompok dengan cara yang salah. Itu jelas salah," tegasnya. Lantas, siapa yang bertanggung jawab dalam memberantas premanisme? Danjen Kopassus menekankan pentingnya peran aparat kepolisian dalam menangani praktik premanisme. Namun, ia juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam melawan tindakan yang merusak kehidupan sosial. "Tugas menindak itu tentu ada pada kepolisian. Tapi, masyarakat juga harus berani melawan karena premanisme itu tidak baik dan tidak boleh dibiarkan," imbuh dia. Di sisi lain, Polri berkomitmen untuk menindak tegas oknum ormas yang terlibat dalam aksi premanisme dan yang menghambat iklim investasi di Tanah Air. "Sesuai komitmen, Polri akan menindak tegas aksi premanisme berkedok ormas ," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. Truno menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi oknum yang menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan dan pungutan liar. "Polri tidak akan mentoleransi segala bentuk premanisme yang mengancam investasi dan stabilitas ekonomi nasional," tegasnya. Sebelum mengambil tindakan hukum, Polri berencana mengedepankan langkah preventif dan preemptif melalui sosialisasi dan pembinaan. "Pembinaan ini penting agar mereka bisa berkontribusi secara positif dalam menjaga ketertiban dan mendukung iklim investasi yang kondusif," lanjut Truno. Selain itu, Polri juga aktif mengedukasi masyarakat mengenai penolakan aksi premanisme yang mengatasnamakan ormas, agar masyarakat lebih memahami modus-modus yang digunakan oleh oknum tertentu. Polri menjamin setiap laporan mengenai premanisme akan ditindaklanjuti secara serius. "Kami tidak akan ragu menindak oknum anggota ormas yang berperilaku preman dan menghambat investasi di Indonesia," tegas Trunoyudo. Ia juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk pemerasan atau intimidasi yang dilakukan oleh oknum anggota ormas tertentu melalui hotline 110. Polri berharap langkah-langkah ini dapat menciptakan iklim investasi yang lebih aman dan kondusif, bebas dari gangguan oknum anggota ormas yang merugikan dunia usaha dan perekonomian nasional. "Kami menjamin perlindungan bagi pelapor dan akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional," kata Trunoyudo. Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sentimen: negatif (66.7%)