Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Kab/Kota: Lombok, Mataram
Kasus: kekerasan seksual, pelecehan seksual
Sadar Ditipu Usai Nonton Walid di Serial Bidaah
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Nasional

PIKIRAN RAKYAT - Kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan seorang ustaz berinisial AF di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengguncang dunia pendidikan pesantren.
Modus operandi yang dilakukan oleh AF, yang juga menjabat sebagai ketua yayasan Pondok Pesantren (Ponpes), melibatkan manipulasi agama untuk melakukan tindakan tidak senonoh terhadap santriwatinya.
Peristiwa ini terungkap setelah beberapa santriwati berani mengungkapkan pengalaman mereka setelah menonton serial drama Malaysia berjudul Bidaah Walid.
Drama ini menggambarkan tokoh fiktif, Walid Muhammad Mahdi Ilman, yang mengaku sebagai Imam Mahdi dan menggunakan klaim agama untuk memanipulasi pengikutnya, termasuk melakukan tindakan pelecehan seksual.
Para santriwati yang menjadi korban merasa pengalaman yang digambarkan dalam serial tersebut sangat mirip dengan tindakan yang mereka alami di pondok pesantren yang dipimpin oleh AF.
Modus Operandi: Manipulasi dengan Alasan Agama
Sejak tahun 2015 hingga 2021, AF diduga telah melakukan perbuatan cabul dan persetubuhan terhadap santriwati di pondok pesantren yang ia kelola. Dalam pengakuannya, AF menjelaskan bahwa ia menyebut aksinya sebagai "mengijazahkan" kepada para santriwati.
Dia mengklaim bahwa tujuan perbuatannya adalah untuk mengajarkan doa dengan harapan para santriwati bisa mendapatkan pasangan dan keturunan yang baik.
"Untuk mengajarkan doa kepada santriwati, sederhananya 'mengijazahkan', dengan harapan mereka kemudian bisa mendapatkan pasangan yang baik, dan keturunan yang baik," tutur AF saat diperiksa oleh penyidik.
Namun, pengakuan ini jelas bertentangan dengan hukum dan ajaran agama. AF bahkan mengakui bahwa perbuatannya adalah sebuah kekhilafan yang tidak bisa dibenarkan.
Kasus Terungkap Setelah Menonton Bidaah Walid
Peristiwa ini mulai terungkap ketika para santriwati merasa terinspirasi untuk berbicara setelah menonton Bidaah Walid. Serial tersebut menampilkan karakter Walid, yang mengaku sebagai seorang pemimpin sekte sesat dan memperdaya para pengikutnya dengan klaim agama untuk melakukan tindakan tidak bermoral.
Kesamaan antara karakter dalam drama tersebut dengan pengalaman mereka di pesantren membuat para santriwati akhirnya berani melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Joko Jumadi, perwakilan dari Koalisi Stop Kekerasan Seksual NTB, yang memberikan pendampingan kepada para korban, menjelaskan bahwa meskipun korban pertama kali melapor pada tahun 2023, kekerasan seksual yang dilakukan oleh AF sudah berlangsung sejak 2016.
Sejauh ini, telah ada 20 santriwati yang mengaku menjadi korban, dengan 7 di antaranya telah diperiksa oleh pihak kepolisian.
Korban Mengungkapkan Pengalaman Mereka
Menurut keterangan para korban, modus yang dilakukan oleh AF adalah dengan menjanjikan bahwa mereka akan disucikan atau diberkahi secara agama jika melakukan apa yang diminta oleh sang ustaz.
Beberapa korban mengungkapkan bahwa mereka dicabuli, sementara yang lainnya disetubuhi dengan dalih keagamaan yang dipaksakan.
"AF menjanjikan kepada korban bahwa rahim mereka akan disucikan dan mereka akan melahirkan anak yang menjadi wali," kata Joko Jumadi.
Dia mengungkapkan bahwa sebagian korban yang tidak setuju ditinggalkan dalam kondisi tercabuli.
Kekerasan seksual ini terjadi di malam hari di dalam ruang yang telah dipersiapkan oleh AF, dan tidak ada kriteria khusus dalam pemilihan korban—semuanya dilakukan secara spontan sesuai dengan kehendak pelaku.
Penanganan Polisi dan Tindak Lanjut Kasus
Penyidik Satreskrim Polresta Mataram telah menetapkan AF sebagai tersangka kasus pelecehan seksual dengan kategori pencabulan dan persetubuhan. Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan pada 23 April 2025, AF akhirnya ditahan di Rutan Polresta Mataram.
Penahanan ini dilakukan setelah adanya laporan dari mantan santriwati yang menjadi korban.
Seiring dengan proses hukum yang berjalan, Koalisi Stop Kekerasan Seksual NTB terus memberikan pendampingan kepada para korban untuk memastikan hak-hak mereka terpenuhi dan proses hukum berjalan dengan adil.***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News
Sentimen: negatif (100%)