Sentimen
Informasi Tambahan
Brand/Merek: Apple
Apple dan Meta Kena Denda di Eropa Gara-Gara Langgar Aturan - Page 3
Liputan6.com
Jenis Media: Tekno
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/995566/original/029354700_1442812447-apple-store-logo-sign-2.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
Liputan6.com, Jakarta - Komisi Uni Eropa mendapati Apple telah melanggar aturan Digital Markets Act, terkait kewajiban antipengarahan.
Tak hanya itu, Meta juga kedapatan melanggar aturan yang sama, terutama terkait kewajiban untuk memberi pilihan layanan yang menggunakan lebih sedikit data pengguna.
Karena pelanggaran ini, Komisi Uni Eropa pun denda Apple sebesar 500 juta Euro (setara Rp 9,6 triliun) dan Meta sebesar 200 juta Euro (Rp 3,8 triliun).
"Keputusan ini mengirimkan pesan yang jelas, bahwa UU DMA merupakan instrumen penting yang memastikan pelaku pasar digital bisa beroperasi di pasar kompetitif dan adil," kata Wakil Presiden Eksekutif untuk Transisi Bersih, Adil, dan Kompetitif Uni Eropa, Teresa Ribera.
Mengutip laman Komisi Uni Eropa, Sabtu (26/4/2025), keputusan ini muncul setelah adanya dialog mendalam dengan perusahaan.
Sekadar informasi, aturan DMA menyebutkan bahwa pengembang aplikasi yang mendistribusikan aplikasi melalui App Store Apple seharusnya memberi tahu pelanggan tentang penawaran alternatif di luar App Store.
Lewat aturan ini, Apple harusnya juga mengarahkan pelanggan ke penawaran itu dan memungkinkan pelanggan melakukan pembelian di luar App Store.
Apple resmi masuk dalam persaingan teknologi AI generatif dengan memperkenalkan serangkaian fitur baru yang akan meningkatkan performa iPhone dan produk populer lainnya.
Sentimen: positif (79%)