Sentimen
Negatif (96%)
26 Apr 2025 : 16.32
Informasi Tambahan

BUMN: PLN

Grup Musik: Naif

Kasus: pencurian

Terungkap Penyebab Penjual Gorengan di Jombang Nunggak Tagihan Rp12 Juta, Ayah Masruroh Curi Listrik - Halaman all

26 Apr 2025 : 16.32 Views 13

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Regional

Terungkap Penyebab Penjual Gorengan di Jombang Nunggak Tagihan Rp12 Juta, Ayah Masruroh Curi Listrik - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM - Terungkap penyebab penjual gorengan asal Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Masruroh, bisa memiliki tunggakan tagihan pembayaran listrik hingga Rp12,7 juta.

Pihak PT PLN (Persero) pun telah buka suara terkait peristiwa tersebut.

Dikutip dari Tribun Jatim, ternyata Masruroh melakukan pencurian aliran listrik sehingga dijatuhi sanksi berupa denda.

Lalu, akibat tidak membayar denda tersebut, maka aliran listrik di rumah Masruroh diputus.

Manajer PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Jombang, Dwi Wahyu Cahyo Utomo, menuturkan pihaknya telah melakukan penertiban terkait jaringan listrik di kediaman Masruroh pada 14 September 2022.

Sementara, sosok yang melakukan pencurian listrik adalah ayah Masruroh bernama Naif Usman.

"Ditemukan rumah yang ditempati Masruroh dengan nama pelanggan Naif Usman (ayah Masruroh) menyambung ke instalasi rumah tanpa melalui pengukuran dan pembatas daya," kata Dwi dalam keterangannya, Sabtu (26/4/2025).

Akibatnya, Masruroh dijatuhi tagihan susulan sebesar Rp19 juta. Dalam negosiasi yang terjadi, Masruroh pun setuju untuk menyicil tagihan tersebut.

Lalu, Masruroh sempat melakukan pembayaran uang muka sebesar Rp3,8 juta. Namun, dirinya akhirnya menunggak cicilan sejak Desember 2022.

Setelah itu, pihak PLN melakukan pemutusan aliran listrik di rumah Masruroh.

Tak cuma sekali, masalah terkait aliran listrik di rumah Masruroh kembali terjadi pada Maret 2025 lalu.

Adapun PLN menemukan adanya aliran listrik dari rumah atas nama Chusnul Cotimah yang mengalir dari kediaman Masruroh.

PLN langsung mengamankan aliran listrik tersebut untuk mencegah bahaya.

Masruroh Sudah Terima Penjelasan dari PLN, Bakal Cicil Tagihan 36 Kali

Pertemuan antara PLN dan Masruroh pun telah digelar agar permasalahan ini segera selesai.

Dalam pertemuan tersebut, akhirnya Masruroh menyanggupi untuk membayar sisa tagihannya dengan mencicil sebanyak 36 kali.

Dia juga menegaskan segala masalah terkait aliran listrik dan tagihan terhadapnya sudah selesai.

Di sisi lain, PLN juga akan memperbaiki aliran listrik di rumah Masruroh dengan memasang jaringan baru.

"Terima kasih ke PLN, sekarang ini sudah selesai masalahnya dengan PLN, tidak ada masalah apa-apa lagi, sudah ada persetujuan, sudah ada solusinya yang bagus," ujar Masruroh.

Awal Mula Kasus

Kasus ini bermula ketika Masruroh sempat mengeluhkan adanya tagihan listrik sebesar Rp12,7 juta atas nama ayahnya yaitu Naif Usman yang telah meninggal dunia sejak 1992 lalu.

Mulanya, daya listrik di rumah Masruroh hanya 450 watt tetapi lalu bertambah menjadi 900 watt.

Namun, usai suaminya meninggal tahun 2014, dia baru mengetahui listrik di rumahnya memiliki daya mencapai 2.200 watt.

Setelah itu, Masruroh membagi rumah menjadi empat bagian untuk disewakan.

Tiga bagian disewakan ke keluarga lain, sementara ia tinggal di bagian belakang rumah.

Masalah mulai muncul pada 2022, ketika PLN menemukan dugaan pencurian listrik. Karena tidak mampu membayar denda besar, Masruroh pasrah listrik rumahnya diputus.

Beberapa waktu ia menumpang listrik dari rumah tetangga.

Namun, menjelang Idul Fitri 2025, ia kembali menerima tagihan Rp 12,7 juta dan kesulitan mengisi token di meteran tetangga yang menyuplai listrik ke rumahnya.

Sebagian artikel telah tayang di Tribun Jatim dengan judul "Pantas PLN Santai usai Disoroti soal Tagihan Rp 12,7 Juta Penjual Gorengan, Masruroh: Terima Kasih"

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Jatim/Ignatia)

Sentimen: negatif (96.8%)