Sentimen
Negatif (78%)
26 Apr 2025 : 14.51
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Grup Musik: APRIL

Ganjar Sebut Hasto Masih Aktif Selaku Sekjen PDI-P, Sempat Tanda Tangani Surat untuk DPD Jateng Nasional 26 April 2025

26 Apr 2025 : 14.51 Views 14

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Ganjar Sebut Hasto Masih Aktif Selaku Sekjen PDI-P, Sempat Tanda Tangani Surat untuk DPD Jateng
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        26 April 2025

Ganjar Sebut Hasto Masih Aktif Selaku Sekjen PDI-P, Sempat Tanda Tangani Surat untuk DPD Jateng Tim Redaksi JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Ganjar Pranowo mengonfirmasi bahwa hingga saat ini, Hasto Kristiyanto masih aktif sebagai Sekretaris Jenderal partai. Hal ini diketahui berdasarkan sebuah surat yang diterbitkan pada tanggal 16 April 2025. Surat yang ditujukan kepada Dewan Perwakilan Daerah PDI Perjuangan Jawa Tengah, itu terdapat tanda tangan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, di sebelah kiri. Di sebelah kanan, dibubuhkan tanda tangan Hasto Kristiyanto selaku Sekretaris Jenderal. Seperti yang diketahui, Hasto Kristiyanto telah ditahan oleh KPK usai ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan suap dan perintangan penyidikan perkara eks kader PDI Perjuangan, Harun Masiku, pada 20 Februari 2025 lalu. “Itu bukan mencabut Komandante, pencabutan peraturan DPD ya. Nanti kita akan lihat tindak lanjutnya,” ujar Ganjar, saat ditemui di kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Sabtu (26/4/2025). Ganjar mengatakan, Hasto juga masih aktif sebagai Sekretaris Jenderal. “Masih, masih,” kata Ganjar sambil masuk ke dalam lift. Berdasarkan surat yang diterima Kompas.com, disampaikan bahwa DPP PDI Perjuangan mencabut dan menonaktifkan peraturan DPD Provinsi Jawa Tengah tentang Pemenangan Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD tahun 2024 PDI Perjuangan Melalui Strategi dan Kebijakan Pemenangan Elektoral Terpimpin Berbasis Gotong Royong Bertumpu pada Mesin Partai. Keputusan ini diambil setelah melakukan evaluasi terhadap hasil yang didapatkan saat Pilkada bahkan Pilpres. Dalam surat tersebut, kebijakan yang ada dinilai tidak efektif dan tidak memberikan hasil yang signifikan sehingga berujung pada pencabutannya. Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: negatif (78%)