Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: PDAM
Kab/Kota: Tidore
Wawali Tidore Tekankan Kewenangan dan Perhatian Khusus Pemprov Malut untuk Pengembangan Sofifi
disadmin
Jenis Media: News

Abadikini.com, TERNATE – Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Ahmad Laiman, menyoroti pentingnya kewenangan dan perhatian khusus dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) dalam pengembangan Sofifi. Penekanan ini disampaikan saat mendampingi Sekretaris Daerah Ismail Dukomalamo dalam diskusi Forum Kepala Daerah se-Provinsi Malut di Bela Hotel, Ternate, Jumat (25/4/2025).
Ahmad Laiman menjelaskan keunikan Kota Tidore Kepulauan yang memiliki dua pusat pengembangan kota dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), yaitu Kota Tidore dan Kota Sofifi sebagai kota baru. Kondisi ini, menurutnya, memerlukan penguatan kebijakan pengembangan kota baru yang spesifik untuk Sofifi.
“Jangan bahas dulu tentang Daerah Otonomi Baru (DOB), jalannya masih panjang. Tetapi intinya harus dipersiapkan agar kewenangan itu juga ada kewenangan khusus,” ujarnya. Ia mencontohkan perlunya kejelasan pembagian kewenangan terkait infrastruktur seperti PDAM, di mana baik Pemerintah Kota Tidore Kepulauan maupun Pemerintah Provinsi dapat berperan.
Lebih lanjut, Ahmad Laiman menekankan bahwa meskipun pelayanan kepada masyarakat seperti persampahan merupakan kewenangan Kota Tidore Kepulauan, terdapat infrastruktur di Sofifi yang merupakan aset Pemerintah Provinsi Malut dan memerlukan perhatian bersama.
“Ini perlu juga ada semacam penguatan baik dari sisi regulasi maupun ada hal tertentu yang diperlakukan secara khusus, sambil menunggu misalnya ada kemauan genetik untuk melakukan sebuah daerah otonomi baru. Namun sebelum itu terjadi, masyarakat Sofifi tidak boleh terbengkalai,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Dr. Drs. A. Fatoni, yang turut hadir dalam forum tersebut, menyampaikan bahwa solusi pengembangan Sofifi tidak harus melalui pemekaran. Ia menawarkan alternatif berupa bantuan keuangan khusus dari provinsi untuk pengembangan Sofifi.
“Misalnya Gubernur ingin membangun sekolah SD di Sofifi yang merupakan kewenangan Pemkot Tidore, tetapi Provinsi bisa memberikan bantuan ke Kota Tidore untuk membangun sekolah tersebut, ataukah infrastruktur seperti jalan kabupaten/kota, juga bisa dibangun melalui bantuan keuangan itu,” jelasnya.
Dirjen Keuangan juga mendorong Pemerintah Provinsi Malut dan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan untuk bersama-sama mengajukan permohonan bantuan kepada Pemerintah Pusat, mengingat komitmen pusat untuk mengaktifkan Kota Sofifi.
“Hal ini harus kita jadikan prioritas untuk kita pikirkan secara bersama-sama, seperti misalnya minta bantuan jalan ke pusat itu bisa karena ada inpres jalan, untuk DAK juga bisa, untuk yang lainnya juga bisa, jadi kita akan dorong, kami dari Kemendagri siap mendukung,” tambahnya.
Ia juga menekankan pentingnya dukungan masyarakat dan komitmen bersama dari pemerintah daerah dalam mengaktifkan Sofifi. Salah satu contoh konkret yang disampaikannya adalah pelaksanaan kegiatan Pemerintah Provinsi di Sofifi, tidak hanya terpusat di Ternate.
Sentimen: positif (99.8%)