Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: Bank DKI
Syarat dan Cara Daftar KLJ Secara Online Pakai HP, Cek Panduannya di Sini
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Ekonomi

PIKIRAN RAKYAT - Kartu Lansia Jakarta (KLJ) adalah salah satu bansos yang rutin disalurkan oleh Pemerintah provinsi DKI Jakarta. Bansos khusus lansia ini disalurkan setiap bulan melalui Bank DKI Jakarta.
Tentu masyarakat yang mendapatkan KLJ ini adalah masyarakat yang tergolong dari keluarga yang kurang mampu.
Bansos KLJ ini disalurkan berupa uang tunai senilai Rp300.000 per bulan dan jika terlambat disalurkan biasanya akan disalurkan di bulan berikutnya sesuai dengan jumlah bulan yang belum tersalurkan.
KLJ sangat diminati oleh masyarakat. Namun, sayangnya tidak semua orang bisa mendapatkannya.
Syarat-syarat Mendapatkan KLJ
Masyarakat yang ingin mendapatkan KLJ harus daftar terlebih dulu. Namun, sebelum itu harus memenuhi syarat-syarat yang berlaku, yakni:
Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) Lansia berusia 60 atau lebih Sudah terdaftar secara resmi di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Diberikan kepada Lansia yang tidak memiliki penghasilan atau miskin Tidak mendapatkan bantuan sosial dari program pemerintah lainnya
Jika memenuhi syarat-syarat di atas, masyarakat bisa langsung daftar di aplikasi Cek Bansos Kemensos secara online.
Cara Daftar KLJ Secara Online Lewat HP 1Siapkan KTP dan KK Download aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store Input data diri dengan lengkap seperti nama lengkap beserta NIK KTP dan KK Unggah foto KTP dan selfie sambil memegang KTP Klik “Buat Akun Baru” Verifikasi dan aktivasi melalui tautan yang dikirim ke email Setelah verifikasi buka aplikasi dan pilih daftar Usulan Isi data diri Pilih jenis bantuan yang diinginkan
Kemensos akan melakukan proses verifikasi dan validasi data yang dikirimkan
Apabila pendaftar dinyatakan sebagai penerima artinya data yang diajukan disetujui dan masyarakat akan mendapatkan bansos KLJ.
KLJ biasanya disalurkan bersamaan dengan KAJ dan KPDJ, silakan cek penerima melalui link siladu.jakarta.go.id.
Itulah terkait cara daftar KLJ secara online melalui HP, yang harus memenuhi syarat dan menyertakan beberapa dokumen seperti KTP dan KK.***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News
Sentimen: positif (99.9%)