Sentimen
Negatif (97%)
26 Apr 2025 : 10.53
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

QRIS Indonesia Diprotes Amerika, Airlangga: Cuma Masalah Penjelasan - Halaman all

26 Apr 2025 : 10.53 Views 14

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Ekonomi

QRIS Indonesia Diprotes Amerika, Airlangga: Cuma Masalah Penjelasan - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, persoalan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) Indonesia yang diprotes Amerika Serikat adalah soal penjelasan saja.

Sebab menurutnya, pemerintah tidak membatasi operator pembayaran luar negeri untuk digunakan di Indonesia.

"Ini terkait dengan QRIS atau GPN indonesia sebetulnya terbuka untuk para operator luar negeri termasuk master atau visa, untuk di sektor credit card tidak ada perubahan," kata Airlangga dalam Konferensi Pers secara virtual, dikutip Sabtu (26/4/2025).

"Kemudian sektor gateway ini mereka terbuka masuk di front end maupun berpartisipasi dan itu level playing field dengan yang lain. Jadi ini sebetulnya masalahnya hanya penjelasan," imbuhnya menegaskan.

Sebelumnya, AS mengeluhkan soal pembayaran dengan sistem QRIS di Indonesia. Keluhan disampaikan Pemerintah AS melalui dokumen National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers 2025 yang dirilis Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR) pada 31 Maret 2025.

Dalam dokumen tersebut, AS menilai bahwa perusahaan asing, termasuk penyedia jasa pembayaran dan bank asal AS, tidak dilibatkan dalam proses perumusan kebijakan QRIS dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN).

Laporan USTR yang menjadi sumber keluhan AS juga dirilis hanya beberapa hari sebelum Presiden AS Donald Trump mengumumkan kebijakan tarif impor resiprokal yang menargetkan sejumlah negara, termasuk Indonesia.

Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa implementasi QRIS dan GPN mewajibkan semua transaksi ritel domestik diproses melalui lembaga switching lokal yang berlisensi BI, sesuai dengan Peraturan BI Nomor 19/08/2017.

Langkah ini disebut oleh AS sebagai hambatan pasar karena dianggap membatasi opsi lintas batas. Namun, Indonesia berpendapat bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan sistem pembayaran yang lebih inklusif, efisien, dan sesuai dengan kepentingan nasional.

Pakar dan otoritas di Indonesia sepakat bahwa dalam menghadapi tekanan internasional, pemerintah tidak boleh terburu-buru mengambil keputusan dan harus tetap mengutamakan kepentingan dalam negeri.

AS menyebut kurangnya transparansi dan keterlibatan internasional dalam proses ini dapat menimbulkan hambatan perdagangan.

Sebelumnya, sudah seminggu lebih utusan Presiden Prabowo Subianto bergerilya di Amerika Serikat (AS) untuk melakukan negosiasi tarif resiprokal yang diputuskan Presiden AS Donald Trump.

Indonesia menjadi salah satu korban tarif dagang yang diumumkan Trump pada 2 April 2025. Besaran yang ditetapkan untuk Indonesia adalah 32 persen.

Tim delegasi Indonesia yang dipimpin Menteri Koordinator Airlangga Hartarto memulai aksinya pada 16 April 2025. Ia didampingi oleh Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono dan Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Mari Elka Pangestu.

Airlangga Cs sudah langsung memulai negosiasi awal melalui pertemuan dengan pejabat AS yang khusus diperintahkan Trump mengurusi masalah tarif.

Respons BI

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyebut Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) dibangun dengan mengadopsi standar global.

Ia mengatakan QRIS dikembangkan berdasarkan standar European Master Visa Co (EMVCo) yang ditambahkan coding-coding Bahasa Indonesia.

Hal itu ia sampaikan di tengah kritik Amerika Serikat (AS) pada QRIS.

"QRIS itu telah terinterkoneksi dengan sejumlah negara. Sekali lagi, QRIS adalah standar versi Indonesia yang kita adopsi dari standar global," katanya dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur BI, Rabu (23/4/2025).

Perry menambahkan bahwa QRIS yang diluncurkan pada 17 Agustus 2019 lalu telah dibangun bersama dengan asosiasi sistem pembayaran Indonesia.

"Itu standar yang di-developed oleh industri, secara detailnya tentu saja dengan pedoman yang dikeluarkan oleh BI menjadi kesepakatan nasional sesuai kepentingan nasional," katanya.

Sentimen: negatif (97.7%)