Sentimen
Positif (79%)
26 Apr 2025 : 08.18
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Kalibata

Bantahan Yayasan MBN atas Tudingan Gelapkan Dana Dapur MBG Kalibata Megapolitan 26 April 2025

26 Apr 2025 : 08.18 Views 7

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Metropolitan

Bantahan Yayasan MBN atas Tudingan Gelapkan Dana Dapur MBG Kalibata
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        26 April 2025

Bantahan Yayasan MBN atas Tudingan Gelapkan Dana Dapur MBG Kalibata Tim Redaksi JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) membantah tudingan terkait menggelapkan dana dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan. “Tidak sesuai dengan tuduhan penyelewengan dana. Itu jauh panggang dari api, sangat jauh,” ucap Kuasa hukum Yayasan MBN Timoty Ezra Simanjutak dalam jumpa pers di Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (25/4/2025). Timoty membenarkan pihak yayasan telah menerima dana dari Badan Gizi Nasional (BGN) terkait pembayaran dapur MBG Kalibata . Namun, dana tersebut belum dicairkan lantaran pihak yayasan membutuhkan penyelarasan invoice atau bukti pembayaran dari dapur MBG Kalibata. Hal ini harus ditempuh sebagai bentuk pertanggungjawaban yayasan atas uang yang diperolehnya dari negara untuk program pemerintah. “Yayasan MBN memegang prinsip itikad baik, yaitu menjaga satu rupiah ada di rekening. Saya ulang, menjaga satu rupiah uang negara yang ditransfer,” ujar Timoty. Faktor mendasar dana tidak langsung dicairkan karena diduga adanya perbedaan perhitungan antara pihak yayasan dan dapur MBG Kalibata. Atas hal ini, pihak yayasan mengaku mencoba mencari solusi lewat invoice tersebut. Namun, pihak dapur MBG Kalibata disebut belum menyerahkan bukti invoice yang diminta. “Data pendukung harus akuntabel, harus dapat transparan, banyak yang tidak seperti itu, banyak oknum. Jadi kita mencegah, karena ini proyek nasional dan harus didukung,” ujar Timoty. Dalam prosesnya, Yayasan MBN juga telah mengirimkan dua surat undangan pertemuan kepada pihak dapur MBG Kalibata untuk membahas persoalan ini. Pertemuan itu tak kunjung terealisasikan dengan pihak dapur yang meminta penjadwalan ulang. “Sudah berjalan lagi surat kedua, mungkin kalau enggak Selasa atau Rabu. Kami mau undang untuk pertemuan bagaimana datanya,” terang Timoty. Pihak Yayasan MBN berkomitmen untuk membayar dapur MBG Kalibata jika bukti invoice yang diserahkannya juga valid. Kevalidan bukti invoice pengeluaran dapur juga harus dibuktikan agar tidak adanya penyalahgunaan dana negara yang berlebihan. “Intinya, selama data itu cukup dan valid, contoh harganya masuk akal, kami akan bayar,” jelas Timoty. “Jika asal membayar tagihan tanpa bukti yang valid, dikhawatirkan pihak yayasan yang harus bertanggung jawab,” sambungnya. Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menyelidiki kasus dugaan penggelapan dana operasional dapur MBG di Kalibata, Jakarta Selatan, senilai hampir Rp 1 miliar. Dalam perkara ini, mitra dapur MBG di Kalibata, Ira Mesra, membuat laporan polisi (LP) terhadap yayasan Media Berkat Nusantara (MBN). Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1160/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya. Kuasa hukum Ira, Danna Harly menjelaskan, laporan ditujukan kepada pihak yayasan dan individu terkait atas dugaan tidak menyalurkan dana MBG yang semestinya digunakan untuk pembiayaan operasional dapur. Katanya, kliennya sudah memasak lebih dari 65.000 porsi, tapi tidak menerima pembayaran sepeser pun. Yayasan MBN telah menerima transfer dana sebesar Rp 386.500.000 dari Badan Gizi Nasional (BGN), lembaga pemerintah yang menaungi program MBG. Namun, dana tersebut diduga tidak disalurkan kepada mitra yang seharusnya menjalankan kegiatan memasak dan distribusi makanan. Menurut Danna, seluruh biaya operasional ditanggung sendiri oleh kliennya tanpa ada bantuan dari pihak yayasan. Mulai dari pembelian bahan makanan, sewa tempat, biaya listrik, pengadaan peralatan dapur, kendaraan distribusi, hingga pembayaran juru masak. Ketika Ira menagih haknya, pihak yayasan justru mengeklaim bahwa Ira memiliki kekurangan pembayaran sekira Rp 45 juta, dengan alasan terdapat invoice pembelian barang yang belum dipertanggungjawabkan. Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: positif (79.9%)