Roy Suryo Merasa Lucu Dipolisikan Relawan Jokowi soal Tudingan Ijazah Palsu
Detik.com
Jenis Media: News

Jakarta -
Roy Suryo merasa lucu dilaporkan ke polisi oleh relawan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) terkait tudingan ijazah palsu. Roy menyerahkan sepenuhnya laporan relawan Jokowi terhadap dirinya itu kepada pihak kepolisian.
"He-he-he, soal 'pelaporan' itu kita senyum saja, tunggu sampai benar-benar berproses dengan jujur & mengedepankan 'equality before the law', tidak boleh ada yang memaksakan kehendak dan menggunakan tangan-tangan kotor untuk menekan pihak lawan karena masih berkuasa," kata Roy kepada wartawan, Sabtu (26/4/2025).
Roy merasa lucu karena pasal yang dilaporkan terhadap dirinya terkait penghasutan untuk mendorong atau mengajak orang lain melakukan tindak pidana.
"Lucu saja kalau kami-kami mau dijerat dengan Pasal 160 KUHP tentang 'menghasut' itu, maka sebenarnya mereka-mereka (yang dari Peradi Bersatu) ini seharusnya malu, karena laporan mereka di Bareskrim sudah ditolak, hanya yang dari Relawan Nusantara yang diterima di Polres Jakarta Pusat," ujarnya.
Mantan Menpora itu mengaku sangat siap dan berterima kasih atas dukungan ratusan simpatisan terdiri dari lawyer, tokoh, hingga dosen yang terdata olehnya.
"Namun saya tegaskan juga bahwa kami tidak menerima apa lagi meminta sumbangan apa pun, jangan sampai ada yang memanfaatkan situasi ini," imbuhnya.
Ketiganya dilaporkan terkait Pasal 160 dan/atau Pasal 28 ayat (3) Jo Pasal 45A ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024. Pelapor bernama Kapriyani yang mengatasnamakan relawan Jokowi mengatakan laporan dibuat lantaran perbuatan ketiganya menimbulkan kegaduhan.
"Kita melakukan pelaporan tindak pidana ketertiban umum. Karena menyebarkan berita, menyatakan bahwa ijazah bapak Jokowi itu palsu. Sehingga ini kan menimbulkan keonaran di masyarakat," kata Kapriyani di Polda Metro Jaya, Jumat (25/4).
(wnv/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Sentimen: positif (66.3%)