Sentimen
Negatif (100%)
26 Apr 2025 : 08.00
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Mojokerto

Kasus: Dukun cabul, kekerasan seksual

Tokoh Terkait

Korban Dukun Cabul di Mojokerto Lebih dari Satu Orang, Bocah SD Diajak Ritual Doa di Kamar - Halaman all

26 Apr 2025 : 08.00 Views 14

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Regional

Korban Dukun Cabul di Mojokerto Lebih dari Satu Orang, Bocah SD Diajak Ritual Doa di Kamar - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM - Polres Mojokerto Kota menangkap seorang dukun cabul bernama Elyas Yasak (50) atau akrab disapa Pak De pada Jumat (25/4/2025).

Aksi pencabulan anak di bawah umur terungkap setelah korban yang masih kelas 6 SD melapor ke orang tua.

Elyas Yasak telah ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto Kota.

KBO Sat Reskrim Polres Mojokerto Kota, Iptu Yuda Yulianto, menyatakan pelaku dan korban tinggal di desa yang sama di Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

"Jadi ini tersangka (EY) sudah kami tahan, dan kini masih dalam proses penyidikan," ungkapnya.

Penyidik terus mendalami kasus ini termasuk menerima laporan dari korban lain.

"Untuk korban sudah melapor satu, kemudian ada laporan dua lagi. Masih kami dalami untuk korban yang lain," imbuhnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengajak korban ritual doa di kamar kemudian mencabulinya.

"Pelaku ini seolah-olah guru spiritual, kemudian (korban) diajak ke kamar, melakukan hubungan (suami-istri) di dalam kamar," tandasnya.

Akibat perbuatannya, EY dapat dijerat pasal 81 juncto 76 D dan atau pasal 82 juncto 76E UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan dari UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Salah satu aksi pencabulan dilakukan tersangka di kamar korban pada Jumat (11/3/2025) sekitar pukul 19.30 WIB.

Ayah korban, TB (32), mengatakan pelaku sudah berulang kali mengajak korban ritual doa di kamar.

"Setiap kali anak saya diajak (tersangka) jemaah doa, pokoknya setiap masuk kamar ya kejadian seperti itu. Cuma alasannya pelaku sama saya itu jemaah, saya tidak tahu kalau seperti itu," bebernya, Kamis (24/4/2025).

Dalih yang digunakan pelaku agar dapat masuk ke kamar korban yakni mendoakan nenek yang sudah meninggal serta kebaikan masa depan korban.

Selama ini, korban bungkam karena diancam pelaku.

"(Dukun) bilang ke anak saya, jemaah doa agar neneknya masuk surga dan segala urusan ayah ibunya dilancarkan. Tidak baca doa, ya langsung seperti itu," lanjutnya.

Menurutnya, korban dirudapaksa sejak kelas 5 SD hingga 6 SD.

Hasil visum dari RSUD Basoeni menunjukkan korban mengalami kekerasan seksual.

"Dari hasil visum sudah lebih 10 kali disetubuhi," ucapnya.

TB menerangkan pelaku sudah membuka ritual doa sejak tahun 2011 lalu dan istrinya menjadi salah satu jamaah.

"Kalau jemaah doa sama istri saya, ya tidak ada apa-apa. Hanya doa seperti pada umumnya," tandasnya.

Kasus ini terungkap setelah korban menunjukkan gelagat mencurigakan setiap melihat pelaku.

Ketika ditanya, korban mengaku telah dirudapaksa pelaku saat berada di kamar.

"Saya dikasih tahu istri, awalnya saya tidak percaya kalau anak saya diperlakukan seperti itu."

"Lalu (korban) saya minta ambil wudhu dan Al-Quran di dalam kamar, dua kali tidak menjawab sampai akhirnya ketiga mengaku sudah disetubuhi oleh pelaku," imbuhnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Bocah SD di Mojokerto Jadi Korban Predator Anak Dukun Desa, Modusnya Ajak Ritual Doa dalam Kamar

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Romadoni)

Sentimen: negatif (100%)