Mendikdasmen Ungkap Masih Banyak Pejabat Gunakan Bahasa Asing saat Pidato - Halaman all
Tribunnews.com
Jenis Media: Nasional

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menyoroti fenomena meningkatnya penggunaan bahasa asing secara berlebihan di berbagai media.
Dirinya mengakui masih banyak pejabat yang terbiasa menggunakan bahasa asing dalam pidato.
"Sehingga perlu ada kesadaran kolektif untuk lebih memartabatkan bahasa Indonesia dalam ranah akademik dan publik," kata Abdul Muti.
Hal tersebut diungkapkan oleh Abdul Muti pada peluncuran Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta.
Abdul Muti menekankan bahwa tantangan ke depan bagi bangsa Indonesia adalah menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan.
Bahasa Indonesia diakui tidak hanya sebagai alat komunikasi, tetapi juga sebagai sarana pengembangan ilmu dan teknologi.
"Oleh karena itu, bahasa memiliki peran penting bukan hanya sebagai alat komunikasi, tetapi juga sebagai alat politik dan diplomasi untuk menunjukkan identitas, keunggulan, dan kehormatan bangsa Indonesia di mata dunia,” ujar Abdul Mu’ti.
Menurutnya, Bahasa Indonesia memegang peran strategis dalam membangun karakter bangsa.
Selain itu juga memperkuat wawasan kebangsaan, dan menciptakan keteraturan dalam ruang publik ataupun dokumen resmi.
“Kita dihormati bukan hanya karena penampilan fisik atau busana yang kita kenakan, tetapi juga karena cara kita berbicara. Bahasa yang baik dan santun mencerminkan kehormatan diri dan menjadi cerminan martabat," pungkasnya.
Permendikdasmen ini, kata Abdul Mu'ti, untuk menjaga kedaulatan bahasa Indonesia di dalam dokumen dan di ruang publik, khususnya sebagai simbol identitas nasional dan landasan menuju pendidikan bermutu.
Sentimen: netral (86.5%)