Sentimen
Negatif (100%)
26 Apr 2025 : 02.33
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Toyota

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Tangerang

Kasus: pembunuhan, pencurian

Tokoh Terkait
Kombes Zain Dwi Nugroho

Kombes Zain Dwi Nugroho

Penjual Mobil Calya Penuh Bercak Darah Diduga Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online di Tangerang

26 Apr 2025 : 02.33 Views 18

Voi.id Voi.id Jenis Media: News

Penjual Mobil Calya Penuh Bercak Darah Diduga Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online di Tangerang

TANGERANG - Jefri atau T (inisial) penjual mobil Toyota Calya yang dipenuhi bercak darah, diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap seorang sopir taksi online berinisial MR (35) di Kota Tangerang Polisi

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, Jefri beraksi bersama temannya berinisial NH alias Dayat.

Ia mengungkap modus kedua pelaku yakni memesan taksi online. Kemudian, saat tiba di pinggir jalan Asia Afrika PIK 2, Kelurahan Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Jefri menjerat leher korban dengan menggunakan tali.

“Kemudian NH alias Dayat menusuk korban menggunakan pisau hingga korban berlumur darah dan tidak bergerak lagi,” kata Zain dalam keterangannya, Jumat, 25 April.

Setelah membunuh korban, kedua pelaku ini membuang jasad MR ke kali di Kali Baru di wilayah Tanjung Burung, Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Setelah itu pergi meninggalkan lokasi kejadian. Lalu, mobil itu dibawa Jefri ke rumahnya.

“Usai melakukan aksi tersebut, mereka berdua memindahkan tubuh korban ke bagasi belakang dan membawanya untuk dibuang ke Kali Baru wilayah Tanjung Burung, Teluknaga, Kabupaten Tangerang,” kata Zain.

Mobil Calya tersebut, dijual oleh Jefri. Namun nahasnya, dia tidak mengetahui bahwa calon pembelinya seorang anggota polisi yang berpakaian preman, atau sedang menyamar.

Sebelumnya, Jefri ditangkap oleh pihak kepolisian saat hendak menjual sebuah mobil kepada anggota Polres Metro Tangerang Kota yang sedang menyamar dengan pakaian sipil.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho menjelaskan, penangkapan terjadi pada Kamis malam, 24 April, di Komplek Pergudangan Mutiara 2, Kota Tangerang. Saat itu, anggota polisi mendatangi lokasi untuk memeriksa kondisi mobil yang akan dibelinya.

Mobil tersebut adalah Toyota Calya dengan nomor polisi B 1227 DZO, keluaran tahun 2024, dan terdaftar atas nama sebuah perusahaan. Saat pemeriksaan, anggota menemukan bekas stiker taksi online pada bagian jok, yang menimbulkan kecurigaan.

“Kecurigaan semakin kuat ketika ditemukan banyak bercak darah di jok depan dan bagasi belakang mobil,” ujar Zain dalam keterangannya pada Jumat, 25 April.

Melihat hal tersebut, anggota langsung menghubungi Unit Resmob dan tim opsnal yang sedang bertugas malam itu. Polisi kemudian melakukan penyelidikan cepat dan mencurigai IT alias Jefri sebagai pelaku pencurian dengan kekerasan (curas).

Saat ini, IT telah diamankan di Polres Metro Tangerang Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kepemilikan mobil dan dugaan tindak pidana tersebut.

Sentimen: negatif (100%)