Sentimen
Negatif (88%)
25 Apr 2025 : 22.16
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Gresik, Lamongan

Tokoh Terkait

Buruh Perempuan di Gresik Kehilangan Bayinya Usai Melahirkan Sendiri di Toilet Pabrik - Halaman all

25 Apr 2025 : 22.16 Views 4

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Regional

Buruh Perempuan di Gresik Kehilangan Bayinya Usai Melahirkan Sendiri di Toilet Pabrik - Halaman all


TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN – Seorang buruh pabrik asal Lamongan berinisial JC (23), melahirkan bayinya sendirian di toilet pabrik tempatnya bekerja, di kawasan Kebomas, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Bayi perempuan yang dilahirkannya itu tak sempat menangis dan meninggal dunia sesaat setelah lahir.

Informasi yang dihimpun, JC menjalani kehamilannya secara diam-diam. Ia menyembunyikan kondisi tersebut dari orang tua, rekan kerja, bahkan dari kekasihnya sendiri.

Meski usia kandungan telah memasuki bulan ketujuh menuju delapan, JC tetap menjalani pekerjaan malam seperti biasa.

Peristiwa memilukan itu terjadi pada Minggu (20/4/2025) dini hari. Saat itu JC merasakan mulas hebat saat sedang bekerja dan langsung menuju kamar mandi. Di sanalah proses persalinan berlangsung, tanpa bantuan medis maupun orang lain.

"Di sanalah persalinan itu terjadi—sendirian, tanpa pertolongan, tanpa bimbingan, tanpa fasilitas medis. Bayi lahir dalam situasi penuh kepanikan," ungkap Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, dalam konferensi pers di Mapolres Gresik, Kamis (24/4/2025).

Menurut AKBP Rovan, proses kelahiran berlangsung sulit. Bayi hanya terlihat kepalanya saja, sebelum akhirnya JC menarik sendiri kepala bayi tersebut menggunakan kedua tangannya.

"Proses itu mengakibatkan luka pada leher, mulut, dan kepala bayi, sehingga bayi meninggal dunia," jelasnya.

Setelah melahirkan, dalam kondisi panik dan syok, JC membungkus jasad bayinya dengan celemek, kemudian memasukkannya ke dalam kantong plastik. Sekitar 40 menit di dalam kamar mandi, JC keluar sambil membungkuk. Ia kemudian menghampiri tong sampah berwarna biru dan membuang jasad bayi ke dalamnya.

Aksi JC tidak sepenuhnya luput dari pengawasan. Dua rekan kerja berinisial EK dan SF mencurigai gerak-geriknya dan segera melaporkannya ke pihak keamanan pabrik.

Petugas keamanan yang mengecek lokasi menemukan jasad bayi terbungkus celemek berwarna pink bermotif kotak di dalam tong sampah. Jasad bayi segera diamankan ke pos keamanan.

Bersama kedua saksi, security kemudian mencari pelaku pembuangan bayi hingga akhirnya menemukan JC. Ia langsung diamankan dan dibawa ke pos keamanan sebelum kasus ini dilaporkan ke Polres Gresik.

Menurut Kapolres, motif utama JC melakukan tindakan tersebut adalah karena takut kehamilannya diketahui orang lain.

“Motifnya, agar tidak diketahui orang lain, karena status tersangka belum menikah dan tidak ada seorang pun di tempat kerja yang mengetahui jika ia hamil,” ujar AKBP Rovan.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan oleh JC atas inisiatif sendiri, tanpa saran atau dukungan dari kekasihnya.

Atas perbuatannya, JC dijerat Pasal 80 Ayat (4) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 341 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun. (Surya/Arum Puspita) 

Sentimen: negatif (88.3%)