Sentimen
Positif (100%)
25 Apr 2025 : 22.44

Tak Hanya Lansia, Disabilitas dan Anak Jakarta Juga Bisa Dapat Rp300 Ribu, Begini Cara Cek Statusmu - Halaman all

25 Apr 2025 : 22.44 Views 15

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Metropolitan

Tak Hanya Lansia, Disabilitas dan Anak Jakarta Juga Bisa Dapat Rp300 Ribu, Begini Cara Cek Statusmu - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta kembali menyalurkan bantuan sosial senilai Rp300.000 untuk tiga kelompok penerima: lansia (KLJ), penyandang disabilitas (KPDJ), dan anak (KAJ) pada Jumat (25/4/2025).

Masyarakat Jakarta kini bisa mengecek status penerimaannya secara online melalui link resmi Dinas Sosial DKI, dengan total kuota mencapai 142.409 penerima pada tahap pertama tahun 2025 ini.

Berikut ini link bantuan Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ).

Link ini bermanfaat untuk mengecek penerima Bansos Rp 300.000.

Masyarakat dapat mengunjungi situs resmi Dinas Sosial di http://dinsos.jakarta.go.id atau akun media sosial @dinsosdkijakarta.

Di link itu terdapat informasi berikut ini

Siapa Saja Penerima Bansos PKD

Darimana sumber data penerima bantuan sosial PKD Tahap 1 Tahun 2025?

Bagaimana Evaluasi Penerima Bansos PKD Dilakukan

dan informasi terkait lainnya.

Dinas Sosial DKI Jakarta telah menyusun daftar Pertanyaan yang sering diajukan untuk menjawab berbagai pertanyaan masyarakat terkait proses penyaluran bantuan sosial KLJ, KPDJ dan KAJ.

Kepala Dinsos DKI Jakarta, Premi Lasari mengatakan, jumlah total penerima bansos bansos bulan ini mencapai 142.409 orang, terdiri dari 114.918 penerima KLJ, 14.023 penerima KPDJ dan 13.468 penerima KAJ.

“Anggaran yang digelontorkan untuk program ini mencapai lebih dari Rp42 miliar,” kata dia, seperti dilansir laman resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Jumat (25/4/2025).

ILUSTRASI UANG -Bukan cuma lansia! Penyandang disabilitas & anak Jakarta juga berhak bansos Rp300 ribu (Freepik)

Menurut dia, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, mengevaluasi calon penerima bantuan. Hal ini mengacu pada

Mereka yang dikeluarkan dari daftar penerima merupakan individu yang telah meninggal dunia,

Pindah domisili ke luar DKI Jakarta,

Memiliki data ganda,

Tidak tercatat dalam sistem kependudukan,

Memiliki NJOP di atas Rp1 miliar, memiliki kendaraan pribadi atau telah menerima bansos lainnya seperti PKH dan BPNT.

Upaya verifikasi juga dilakukan untuk menyeleksi penerima bansos tahap berikutnya.

“Ini ditujukan bagi warga yang memenuhi kriteria, namun belum pernah menerima bantuan” tambahnya.

Sehingga harapannyasemakin banyak warga yang bisa mendapatkan manfaat KLJ, KPDJ, dan KAJ.

Sentimen: positif (100%)