Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Kab/Kota: Solo
Tokoh Terkait
Mensesneg: Memang Banyak Usulan Pemekaran Wilayah Termasuk Status Daerah Istimewa Nasional 25 April 2025
Kompas.com
Jenis Media: Nasional
/data/photo/2025/04/23/68088b7888e86.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
Mensesneg: Memang Banyak Usulan Pemekaran Wilayah Termasuk Status Daerah Istimewa Tim Redaksi JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sekretaris Negara ( Mensesneg ) Prasetyo Hadi mengakui bahwa memang banyak usulan yang masuk mengenai pemekaran wilayah hingga penetapan daerah istimewa. Hal itu dikatakan Prasetyo menanggapi soal adanya 341 usul pembentukan daerah otonom baru (DOB) atau pemekaran, di mana enam di antaranya ingin menjadi daerah istimewa termasuk Surakarta , Jawa Tengah. Hanya saja, menurut Prasetyo, usulan tersebut masuk melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). "Yang kami pahami, usulan-usulan itu masuknya ke Kemendagri. Dan banyak memang, tidak hanya baru-baru ini saja, usulan-usulan tentang pemekaran-pemekaran wilayah, baik provinsi, kabupaten, kota, termasuk status-status usulan daerah-daerah yang dianggap istimewa, sebagaimana yang ditanyakan itu memang ada," kata Prasetyo kepada wartawan, Jumat (25/4/2025). Kemudian, dia mengungkapkan bahwa Istana Kepresidenan tidak ingin gegabah untuk menetapkan sebuah wilayah menjadi daerah istimewa atau menjadi daerah otonomi baru. "Tentunya kita tidak perlu gegabah. Pelan-pelan, usulan kita pelajari, kita cari jalan terbaik, terutama kita harus memperhitungkan banyak faktor,” ujar Prasetyo. Apalagi, dia menyebut, bakal ada konsekuensi yang mengikuti jika usulan tersebut diakomodasi. Di antaranya, masalah perangkat dan kelengkapan-kelengkapan pemerintahan yang harus diadakan. "Nah, yang begini-begini tentu akan terus kita diskusikan bersama-sama dengan kementerian terkait, kita cari jalan keluar yang terbaik seperti apa," katanya. Sebelumnya diberitakan, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik mengungkapkan bahwa kementeriannya menerima 341 usul pembentukan DOB) atau pemekaran, di mana enam di antaranya ingin menjadi daerah istimewa. "Sampai dengan bulan April 2025, kami mendapat banyak PR (pekerjaan rumah). Ada 42 usulan pembentukan provinsi, 252 kabupaten, 36 kota. Ada enam yang meminta daerah istimewa, juga ada lima yang meminta daerah khusus," ujar Akmal dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR, pada Kamis (24/4/2025). Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima mengatakan, Surakarta atau Solo menjadi salah satu yang mengusulkan untuk menjadi daerah istimewa. Usulan pemekaran tersebut muncul karena Solo dinilai sebagai daerah yang memiliki keunikan budaya dan sejarah khusus dalam melawan penjajahan. Namun, Aria mengatakan, harus ada kajian mendalam terkait usulan Solo menjadi daerah istimewa. Sebab, status daerah istimewa dapat menimbulkan kecemburuan dari daerah-daerah lain. "Karena pada prinsipnya negara kesatuan ini, kita ini satu kesatuan wilayah, satu kesatuan administrasi, satu kesatuan ekonomi, yang antara daerah itu harus ada perasaan yang adil. Jangan sampai pemberian daerah keistimewaan ini membuat rasa ketidakadilan daerah-daerah lain," ujar Aria Bima. Untuk diketahui, moratorium pemekaran wilayah masih berlaku sejak era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tetapi, dikecualikan bagi Papua yang memiliki otonomi khusus. Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sentimen: positif (88.3%)